Berita

Cegah Mafia Tanah, Bupati Banyuwangi Imbau Ikatan Notaris Beri Edukasi kepada Masyarakat

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Cegah Mafia Tanah, Bupati Banyuwangi Imbau Ikatan Notaris Beri Edukasi kepada Masyarakat

Share this article
Bupati Banyuwangi Minta Ikatan Notaris Edukasi Masyarakat Untuk Cegah Mafia

BANYUWANGI – Persoalan mafia tanah bisa diantisipasi jika semua pihak duduk bersama. Mulai dari Pemkab, Notaris hingga BPN. Selain itu dibutuhkan edukasi pada masyarakat untuk memberikan pemahaman berkaitan dengan persoalan pertanahan.

Ihwal ini disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani usai menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Penda INI) Banyuwangi di Pendopo Swagatha Blambangan, Banyuwangi, Rabu, 3 Juli 2024. Dia menegaskan, persoalan penipuan, mafia tanah dan sebagainya bisa diantisipasi jika Pemda, BPN, Notaris duduk bersama. “Sehingga tidak ada celah orang mengambil keuntungan dari permasalahan tanah yang ada di Banyuwangi,” jelasnya.

Ipuk berharap, pengurus Ikatan Notaris Indonesia di Banyuwangi bisa memberikan edukasi pada masyarakat berkaitan dengan pemahaman regulasinya. Terutama masyarakat yang ada di desa-desa yang sangat minim sekali pemahaman hukumnya. “Kami berharap ada program-program untuk itu,” katanya.

Kepengurusan baru yang sebagian besar masih muda diharapkan memiliki semangat baru untuk bisa berkontribusi untuk banyak hal terkait permasalahan tanah, hukum dan persoalan lainnya. “Dan bisa menjadi fasilitator, baik bagi pemda, masyarakat maupun lembaga yang membutuhkan support dari notaris,” katanya.

Ketua Pengda INI Banyuwangi, Zulham Effendi, menyatakan, pihaknya siap bersinergi dengan Bupati untuk mendukung program yang dilakukan Pemkab Banyuwangi untuk meningkatkan kemajuan dan pembangunan di Banyuwangi. “Anggota kami ada 117 orang,” katanya.

Dia menegaskan, Notaris dalam melaksanakan tugasnya diawasi Majelis Pengawasan Notaris. Dirinya meyakini anggotanya akan menjalankan jabatan sesuai dengan kode etik dan undang-undang jabatan notaries.

Menurutnya, saat orang datang ke Notaris pasti sudah membawa bukti-bukti. Notaris kemudian memverifikasi data formal yang diajukan. Kalau data formalnya sudah valid, Notaris akan membuatkan akta apapun yang diinginkan para pihak. “Kita sebelum melakukan transaksi pasti melakukan pemeriksaan di BPN tentang keabsahan dokumen-dokumen. Pasti yang lewat kita itu semuanya otentik,” tegasnya.

Dirinya juga sudah menyiapkan program edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kenotariatan. Edukasi ini akan dilakukan bekerjasama dengan pemerintah Desa. Para Notaris akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan kunjungan ke desa-desa. “Untuk memberi pengarahan pada masyarakat terkait keabsahan dokumen, seperti perjanjian, itu harus seperti apa. Kalau masyarakat percaya kepada notaris dan PPAT semua sebenarnya aman,” ujarnya.

Sumber : www.ngopibareng.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi