Cegah Panic Buying, Polsek Pontianak Kota Gencarkan Patroli Terkait Isu Kenaikan BBM
Pontianak – Menyikapi berkembangnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per tanggal 1 April, jajaran Polsek Pontianak Kota melaksanakan patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya, Selasa tanggal, 31 Maret 2026.
Diketahui, terdapat 8 (delapan) SPBU yang tersebar di wilayah Pontianak Kota. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya panic buying oleh masyarakat akibat isu yang beredar.
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan situasi di lapangan guna memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar dan kondusif.
“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan tidak terjadi penumpukan maupun aksi panic buying di SPBU. Kami juga berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tertib dan aman,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa hingga saat ini situasi di seluruh SPBU wilayah Pontianak Kota masih dalam keadaan aman dan terkendali, serta belum ditemukan adanya lonjakan pembelian yang signifikan.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu kebenarannya dan tetap membeli BBM sesuai kebutuhan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Percayakan informasi resmi dari pemerintah. Kepolisian akan terus hadir untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang serta situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Pontianak Kota tetap terjaga.(MPS)