Berita

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Kalteng Lakukan Gaktibplin ke Polres Jajaran

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Kalteng Lakukan Gaktibplin ke Polres Jajaran

Share this article
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Kalteng Lakukan Gaktibplin Ke Polres Jajaran

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada personel Polres jajarannya yang berada di wilayah Kotawaringin.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabidpropam, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan mengatakan, kegiatan ini guna menindaklanjuti instruksi dari Kadivpropam Polri tentang pentingnya mengindari pelanggaran.

“Khususnya terkait dengan narkoba, penyimpangan seksual (LGBT) dan disersi,” katanya, Kamis, 6 Juni 2024.

Dirinya meminta kepada seluruh personel agar dapat menghindari tiga hal tersebut. Selain hanya akan merugikan diri sendiri, perilaku tersebut tidak sesuai dengan norma agama dan sosial serta akan merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik intitusi Polri.

Untuk itu penting bagi seluruh personel agar dapat selalu menjaga sikap dan perilaku serta mentaati peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Kita harus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik, serta profesional dalam menjalankan tugas,” ucap Nugroho.

Untuk pelaksanaan Gaktibplin di Polres jajarannya yang berada di wilayah Kotawaringin dipimpin oleh Kasubbidprovos, Bidpropam Polda Kalteng, Kompol Rony Are Setia.

Dia menjelaskan bahwa sebagai anggota Polri wajib menjaga sikap tampang, kelengkapan administrasi dan perilaku sebagai anggota Polri.

“Ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri,” ujarnya.

Pihaknya juga memeriksa senjata api (Senpi) dinas yang dipegang oleh personel Polri.

Pemeriksaan meliputi pengecekan surat izin kepemilikan senpi, kondisi fisik senpi dan kebersihan senpi. Pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami mengingatkan kepada anggota Polri agar selalu mematuhi peraturan tentang penggunaan senpi dinas dan tidak menggunakannya untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tuturnya.

Pihaknya juga melakukan pembinaan etika profesi Polri yang dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalteng AKBP Pransiscus Sukarinaldo, didampingi Pamin Paur Binetika Subbidwabprof Ipda Ketut Pardiasa dan tim.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pembinaan etika profesi Polri merupakan langkah yang penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan anggota Polri kepada masyarakat.

“Etika profesi merupakan pedoman perilaku bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. Dengan memahami dan menerapkan etika profesi, anggota Polri dapat menjaga citra Polri di mata masyarakat,” bebernya.

Untuk itu seluruh personel diminta agar dapat memahami pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota polri.

Pasalnya integritas dan profesionalisme merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap polri.

“Anggota Polri harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya,” pungkasnya.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono