Berita

Cegah Penyalahgunaan, Polresta Malang Kota Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi di Sekolah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Cegah Penyalahgunaan, Polresta Malang Kota Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi di Sekolah

Share this article
Cegah Penyalahgunaan, Polresta Malang Kota Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Judi

MALANG – Datang ke sekolah, Polresta Malang Kota memberikan sosialisasi pada siswa jenjang SMP terkait bahaya narkoba, judi online, hingga keselamatan berkendara. Kali ini, tim Polresta Malang Kota mendatangi dua sekolah yakni SMPN 7 dan SMPN 22 Malang untuk melakukan dialog langsung dengan siswa.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Malang Kota beserta rombongan melaksanakan Makota Peduli Anak Cerdas. Memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba, judi online dan sejumlah penyakit masyarakat lainya. Mengingat, saat ini sedang marak kasus judi online dan kejahatan lain khususnya di usia remaja.

“Hari ini, salah satu kegiatan Makota Peduli Anak Cerdas. Sosialisasi bahaya narkoba, judi online, keselamatan berkendaraan hingga kenakalan remaja lainya. Sedini mungkin harus dicegah dan dihindari,” kata Kombes Nanang saat ditemui awak media di SMPN 7 Kota Malang, Rabu (13/11/2024).

Selain itu, lanjut Nanang, pihaknya juga menyampaikan dampak dari pelaksanaan pernikahan dini serta efek dari obat obatan terlarang. Karena, jika sudah sampai kecanduan, akan mengakibatkan bahaya yang lebih besar lagi.

Makota Peduli Anak Cerdas, sekaligus kegiatan dan langkah preventif, terjadinya tidak kejahatan. Termasuk turut dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Disamping itu, kami juga memberikan pemahaman tentang angka pernikahan dini masih agak tinggi. Dalam momen ini kita berikan materi ringan agar mudah diingat,” tuturnya.

Selanjutnya, materi keselamatan berkendara menjadi hal yang perlu ditekankan. Pasalnya, berdasarkan operasi Zebra Patuh Semeru pada Oktober lalu, ditemukan bahwa mayoritas pelanggar lalu lintas merupakan warga dengan usia muda 15-25 tahun.

“Terutama penggunaan knalpot brong, ini sudah kami beri edukasi, itu alasan kami kegiatan ini sasaran di usia ini dari hasil masukan kemenag dan operasi zebra patuh semeru,” ungkapnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono beserta jajaran pose bersama para guru SMP Negeri 7
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono beserta jajaran pose bersama para guru SMP Negeri 7
Begitu juga soal potensi game online dan judi online. Dimana pada usia SMP dan SMA, remaja berada pada usia labil dan bebas memakai handphone untuk menunjukkan jati diri.

“Bisa juga uang saku buat beli game ke arah sana. Dari data reskrim, didapati siswa SMP dan SMA juga kena judi online,” tegasnya.

Untuk itu, Polresta Malang Kota dan stakeholder lain seperti Kemenag dan Disdikbud siap berkolaborasi untuk terus melakukan edukasi.

“Meski sebenarnya pembelajaran sekolah terkait hal ini sudah ada, namun kita penguatan saja,” pungkasnya.

sumber: surabayapost

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota