Boyolali – Seorang pria Boyolali, Budi Yanto (56) tega membakar pamannya sendiri Giriyanto (59). Akibatnya korban mengalami luka bakar serius hampir di sekujur tubuhnya.
“Korban mengalami luka bakar sekitar 40 persen,” kata Kapolsek Karanggede, AKP S. Widodo, dikonfirmasi detikJateng Minggu (15/12/2024) sore.
Korban Giriyanto (59) merupakan warga Dukuh Blumbang Krajan, RT 004/001, Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Sedangkan pelaku yakni Budi Yanto (56), keponakan ipar yang tinggal satu rumah dengan korban.
Widodo menyatakan pelaku saat ini sudah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Boyolali untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan. Satu orang,” ujarnya.
Dijelaskan dia, korban dan keluarga pelaku ini hidup satu rumah di Dukuh Blumbang Krajan, Desa Bantengan atau di rumah milik korban. Di rumah itu, korban yang tak memiliki istri dan anak ini, membuat sekat sebagai kamar di teras rumah untuk ditempatinya.
Keterangan dari kakak korban, jelas dia, pelaku dan keluargnya ini sudah sekitar 10 tahun terakhir bertempat tinggal satu rumah dengan korban. Namun seiring berjalannya waktu, korban dengan keluarga keponakannya itu sering terjadi perselisihan atau cekcok. Terutama dengan istri pelaku.
Puncaknya pada Jumat (13/12) petang, sekitar pukul 18.30 WIB. Diduga karena emosi, pelaku menyiramkan bensin ke dalam kamar yang ditempati korban. Saat itu korban sedang melaksanakan salat Maghrib.
Setelah menyiramkan bensin, pelaku langsung menyulutnya dengan api. Akibatnya, kamar yang ada di teras rumah itu pun terbakar. Termasuk tubuh korban juga ikut terbakar. Korban langsung lari keluar kamar dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Korban berhasil diselamatkan oleh warga masyarakat dan dibawa ke RS. Sisma Medika Karanggede,” imbuh Widodo.
Menurut Widodo, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Antara lain di kaki, tangan, badan, dan kepala. Namun kondisinya sadar dan stabil.
“Minggu hari ini korban sudah dibawa pulang ke rumah kakaknya di Susukan, Kabupaten Semarang dan menjalani rawat jalan,” terangnya.
Ditegaskan dia, kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan penyidik. Motif pelaku membakar korban juga masih dalam pendalaman. Pihaknya juga belum bisa memintai keterangan korban karena masih dalam perawatan.
“Kasus ini saat ini dalam penyelidikan dan penyidikan. Pelaku sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Boyolali,” tandasnya.
Sumber : detik.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo