SEMARANG – Kekes Kristanto (50) alias Go Him penipu ulung asal Jebungan, Karanganom, Klaten, kembali berulah di Kota Semarang.
Ia sebelumnya ditangkap polisi dalam kasus yang sama yakni menipu para manula di awal tahun 2023.
Awal tahun ini, ia kembali beraksi dengan memperdaya seorang pria manula di Tanah Mas, Semarang Utara.
Akibat penipuan itu, korban kehilangan empat cincin berlian senilai Rp 80 juta.
Kekes Kristanto mengaku, menipu korban saat bertemu di Alfamidi Tanah Mas, Selasa (20/2/2024) sekira pukul 14.26 WIB.
Ia dengan mulut buayanya mulai mendekati korban yang memakai cincin berlian di tangannya.
“Saya bilang cincinnya bagus, apakah dijual,” kata tersangka saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/2/2024).
Korban yang merupakan seorang pria manula menanggapi pertanyaan tersangka dengan jawaban akan menjualnya tetapi dengan harga yang cocok.
Korban lalu mengajak tersangka ke rumahnya untuk melihat tiga cincin berlian lainnya di Panggung Lor, Semarang Utara.
“Saya ngaku ke korban punya usaha jual-beli cincin,” paparnya.
Di rumah korban, Kekes memutar otak untuk mencari celah membawa kabur cincin tersebut.
Gayung bersambut, secara bersamaan korban mengeluhkan kesehatannya.
“Saya sarankan untuk membaluri seluruh tubuhnya dengan campuran jahe dan jeruk nipis,” ungkap Kekes.
Korban yang sudah terperdaya oleh tersangka menuruti saran tersebut.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono