Berita

Citra Negatif Sukolilo Pati di Google Maps Buat Polda Jateng Bentuk Tim

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Citra Negatif Sukolilo Pati di Google Maps Buat Polda Jateng Bentuk Tim

Share this article
Hilangkan ‘kampung Maling’ Di Maps Sukolilo, Polda Jawa Tengah Terjunkan

PATI – Citra negatif atas wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah di google maps baru-baru ini membuat Polda Jawa Tengah turun tangan.

Bahkan Polda Jawa Tengah pun telah menurunkan tim cyber untuk menghapus nama-nama negatif di google maps terkait Sukolilo.

Pasalnya nama-nama negatif di google maps terkait Sukolilo berdampak pada masyarakat sekitar.

“Saya sudah perintahkan tim TIK dan Cyber untuk berkoordinasi dengan Kominfo dan Google, ini sedang berproses dan pulih muncul kembali nama Sukolilo tanpa ada ikon negatif di lokasi Sukolilo,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Semarang, Jumat (21/6).

Nama-nama negatif yang ada di google maps, disebut oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi diakui olehnya membuat beberapa warga lain ikut resah

Ahmad Luthfi juga mengimbau Warganet untuk menghentikan pemberian label Negatif dan memastikan bahwa opini yang tersebar tetap objektif dan adil.

“Masih banyak warga yang taat aturan di Sukolilo. Jangan biarkan satu insiden merusak reputasi seluruh desa,” tegasnya.

“Percayakan penanganan kasus ini kepada kami dan biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Kapolda.

Selain itu, Kapolda mengimbau warga Sukolilo untuk selalu bekerja sama dengan Polisi dalam menyelesaikan semua permasalahan.

Kapolda juga meminta warganet untuk bersama-sama menjaga kondusifitas suasana di dunia maya. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki citra Sukolilo dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap desa tersebut.

Selain itu juga meningkatkan keamanan di sana sehingga daerah Sukolilo dapat terus berkembang dengan reputasi yang baik di mata publik.

Meski demikian, Luthfi menegaskan untuk tidak kompromi soal pelanggaran hukum oleh warga Sukolilo, baik yang berkaitan dengan aksi pengeroyokan bos rental mobil beberapa waktu lalu termasuk bila terlibat aksi pencurian dan penadahan.

“Tapi kalau soal pelanggaran hukum, kami tidak mau kompromi. Yang pelaku terlibat pengeroyokan tetap kita proses dan yang belum lebih baik menyerahkan diri. Begitu pula bila ada yang terlibat pencurian bahkan penadahan sekalipun, akan kami proses. Kami Polda Jawa Tengah meminta kesadaran dari masyarakat sendiri,” ujarnya.

sumber: Tribuntangerang.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono