Berita

Curanmor di Teras Boyolali, Pelaku Masih Anak-anak!

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Curanmor di Teras Boyolali, Pelaku Masih Anak-anak!

Share this article
Curanmor Di Teras Boyolali, Pelaku Masih Anak Anak!

BOYOLALI – Polres Boyolali menangani kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Menyusul diamankannya 2 pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Teras.

Salah satu pelaku masih berusia 17 tahun, sehingga kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali.

Kasus ini terjadi, Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 23.30. Saat itu, warga Dusun/Desa Sudimoro, Kecamatan Teras, Boyolali, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario yang diparkir di dalam rumah.

Korban, PM, 52, baru saja pulang setelah makan di sekitar SPBU Sudimoro.

Namun, tak lama setelah memarkir kendaraannya, motor tersebut sudah raib.Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Teras.

Berdasarkan penyelidikan, Polres Boyolali berhasil menangkap dua pelaku, Jumat (14/2/2025).

Mereka adalah AY, 17 dan ADS, 29, yang sama-sama warga Kecamatan Teras.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi AD 5468 YM, serta BPKB kendaraan dengan identitas yang sesuai,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, Selasa (18/2/2025).

Karena AY masih di bawah umur, kasusnya ditangani oleh Unit PPA Polres Boyolali, sementara ADS diproses oleh Unit Reskrim Polsek Teras.

Kini, kedua pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo