MAGELANG – Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. menekankan seluruh jajaran melaksanakan perintah Kapolda Jawa Tengah. Yaitu melaksanakan kegiatan penyekatan di seluruh akses keluar masuk wilayah Kabupaten Magelang.
Hal itu disampaikan Sajarod dalam arahan Apel Jam Pimpinan yang diikuti jajarannya bertempat di halaman Mapolres Magelang, Senin (30/08/2021). Apel diikuti seluruh personel Polres Magelang dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat.
Terkait perintah Kapolda, Sajarod mengatakan Polres Magelang telah melaksanakannya mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu (27-29/08/2021). Yaitu telah dilakukan penyekatan di perbatasan Magelang-Sleman termasuk seputaran destinasi wisata Candi Borobudur.
“Meskipun Borobudur belum dibuka namun aktivitas dari siang sampai malam hari lumayan ramai hal ini menjadi tanggung jawab kita untuk mengingatkan warga masyarakat yang beraktivitas di seputaran Candi Borobudur,” tegasnya.
Sampai saat ini harus selalu diimbau, diingatkan, dan dipahamkan kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan 5M. Sajarod memerintahkan seluruh jajarannya mengindahkan 5 hal itu agar masyarakat juga meneladaninya.
“Kita camkan baik-baik, diindahkan, dipedomani dan dilaksanakan. Kalau kita sendiri abai, otomatis angka konfirmasi positif Covid-19 akan naik. Namun Alhamdulillah sampai saat ini sesuai dengan laporan dari Bapak Kabag Ops, jumlah positif itu di angka 319, kalau di wilayah eks Karesidenan Kedu kita masih di angka rendah,” ujar Kapolres Sajarod.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sekalian atas pelaksanaan dinasnya yang mana satu minggu yang lalu atau minggu yang lalu situasi wilayah Kamtibmas di Kabupaten Magelang ini alhamdulillah kondusif. Mudah-mudahan dengan doa kita bersama dan usaha kita bersama untuk satu minggu ke depan ini kondisi minimal seperti ini, dan upayakan lebih meningkat,” pungkas Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.