Berita

Dalih Lunasi Utang, Dua Pemuda Curi Motor Milik Marbot Masjid Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dalih Lunasi Utang, Dua Pemuda Curi Motor Milik Marbot Masjid Semarang

Share this article
Empat Tersangka Muhammad

SEMARANG – Dua maling motor pendatang baru, Muhammad Agung Budiyono (19) dan Ryhan Al-Khautsar Setiawan (19) mencuri motor Yamaha Jupiter MX pelat K4496LF di angkringan depan E-Clean Loundry, kawasan Kampus Unnes, Jalan Raya Banaran, Sekaran, Gunungpati Kota Semarang, Sabtu (20/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Motor tersebut milik Moch Nurhadi (25) seorang marbot di Masjid Jami Istiqomah, Manyaran, Semarang Barat, Kota Semarang.

Dua tersangka dapat mencuri motor dengan mudah karena korban ketiduran di angkringan.

Terlebih motor tidak dikunci setang sehingga mereka cukup mendorongnya dengan kaki menuju ke rumah tersangka Muhammad Agung Budiyono di Plombokan, Semarang Utara, Kota Semarang.

“Ide nyolong dari kami berdua. Awalnya kumpul di angkringan lalu mau pulang jam 2 dinihari nemu sepeda motor tidak dikunci setang,” ujar tersangka Ryhan Al-Khautsar Setiawan di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).

Warga Ngemplak Simongan, Semarang Barat ini bersama tersangka Agung langsung menjual motor tersebut kepada tersangka Slamet Ariyanto (28) dan Ervin Mulyanto (32).

“Kami sempat tawar menawar, motor awalnya hendak dijual Rp2 juta terus tak tawar 1 juta,” kata tersangka Slamet Ariyanto.

Slamet membeli motor Jupiter tersebut karena termakan omongan Agung yang sesumbar motor itu adalah milik pakdenya yang terlilit utang sehingga dijual cepat dengan harga murah.

Antara Slamet dan Agung keduanya memiliki hubungan kekerabatan sebagai saudara ipar.

“Iya, Agung itu adik ipar saya. Saat beli motor memang suratnya tidak ada, saya tidak curiga karena ada kuncinya. Kemudian niat lainnya karena mau menolong,” kata Slamet.

Ryhan dan Agung juga mengaku selain mereka memcuri di kawasan Unnes juga pernah mencuri di Jatibarang, Mijen.

“Di Mijen nyuri motor Beat. Hasil penjualan dibagi rata,” beber Agung.

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi mengatakan, pencurian sepeda motor ini bermula ketika korban memarkirkan motornya tanpa dikunci setang di lokasi kejadian, Jumat (19/1/2024) sekira pukul 23.30.

Selepas memesan makanan dan minuman di angkringan, korban tertidur pulas sekira pukul 00.30.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng