Berita

Dana Desa Godog Disorot, Kejari Sukoharjo Periksa Sejumlah Pihak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dana Desa Godog Disorot, Kejari Sukoharjo Periksa Sejumlah Pihak

Share this article
Dana Desa Godog Disorot, Kejari Sukoharjo Periksa Sejumlah Pihak

SUKOHARJO –   Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo mulai menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Godog Kecamatan Polokarto.

Hari ini, Senin (13/1/2025), sejumlah pihak dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan pantauan di Kejari, teradpat sejumlah warga yang dipanggil oleh penyidik. Ada juga diantara mereka yang dipanggil mengenakan seragam perangkat desa.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan. Pihak Kejari pun belum memberikan keterangan resmi.

“Ada beberapa yang kami panggil dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo Bekti Wicaksono.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu sejumlah warga Desa Godog Kecamatan Polokarto menggelar aksi demo di Balai Desa.

Mereka menuntut kepala desa setempat mundur, warga menduga adanya penyimpangan dana desa.

Terlebih kasus dugaan penyimpangan itu tidak hanya terjadi sekali. Sebab sebelumnya hal serupa pernah terjadi dan juga menimbulkan gejolak warga di Desa Godog.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo