Banyuwangi – Keluhan puluhan warga Pakel yang tergabung dalam Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera (GPDS) disambut baik Pemkab Banyuwangi. Apa tanggapan pemkab?

GPDS melakukan audiensi dengan Pemkab Banyuwangi di Pendapa Disbudpar. Kepada Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono, warga Pakel mengeluh atas konflik sosial yang menahun di Desa Pakel. Mereka lelah dengan perselisihan yang dipicu oleh penguasaan lahan milik negara oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai warga Pakel.

Ketua Presidium GPDS Rohimin mengaku gerakan yang dibuatnya adalah niat tulus untuk menciptakan situasi damai di desanya. Sebenarnya, kata dia, warga sudah lelah dengan situasi konflik.

“Kami capek pak, ditumpangi orang-orang luar itu yang bikin kami tidak tenang selisih antar tetangga dan sampai tidak sapa-sapaan sama tetangga,” terang Rohimin dalam audiensi, Rabu (26/6/2024).

Rohimin bersyukur pemerintah daerah mau mendengarkan keluh kesah warga. Ia berharap orang-orang yang menjadi pemicu keresahan bisa keluar dari Desa Pakel.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dengan dukungan Pemkab Banyuwangi. Satu yang kami inginkan supaya Desa Pakel bisa kembali damai dan masyarakatnya rukun tidak terpecah belah. Yang bikin resah keluar saja dari Pakel,” tegasnya.

Rohimin menambahkan konflik sosial di Desa Pakel diperkeruh dengan hadirnya kelompok luar Desa Pakel. Kelompok warga yang didampingi oknum luar daerah itu diduga kerap menebar rasa ketakutan dan permusuhan.

“Tapi kami menyadari, sekelompok warga tersebut hanya korban. Mereka saudara kami, tetangga, teman, kerabat kami. Mereka melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum itu karena mendapat doktrin dan masukan dari oknum luar daerah,” tambahnya.

Menanggapi hal itu Mujiono menyatakan dukungannya kepada gerakan warga Pakel yang menginginkan Banyuwangi kondusif.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada warga Pakel karena sudah memiliki gagasan untuk Pakel yang damai dan sejahtera. Ini adalah transformasi menuju arah yang lebih baik dan damai,” kata Mujiono.

Mujiono menambahkan situasi konflik sosial yang terjadi di Desa Pakel sebenarnya dipicu multitafsir administrasi yakni surat yang dikeluarkan Pemkab Banyuwangi dan BPN Banyuwangi.

Surat dimaksud adalah Surat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi yang ditujukan kepada Ketua Forsuba, Nomor : 280/600.1.35.10 /II/2018, tertanggal 14 Februari 2018.

“Konflik dipicu multitafsir terhadap administrasi. Mengubah mindset atau membangun pemahaman tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, satu dua tahun. Tapi alhamdulillah saat ini masyarakat Pakel sudah ada perubahan bagaimana mereka bisa hidup damai sejahtera,” terang Mujiono.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah memiliki Tim Penanganan Konflik Sosial (TPKS) yang sebelumnya telah sukses menyelesaikan konflik serupa di desa lain yang berhimpitan dengan PT. Bumi Sari. Seperti di Desa Bayu, Kecamatan Songgon dan Desa Kluncing, Kecamatan Licin.

Tim TPKS menjamin masyarakat di wilayah selingkar Bumi Sari mendapat manfaat dari hadirnya investasi PT. Bumi Sari.

“Seperti di Desa Bayu dan Kluncing masyarakat tetap bisa berkebun, bertani dan berternak di lahan Bumi Sari. Perkebunan terbuka untuk bekerjasama,” ujar Mujiono.

“Termasuk di Desa Pakel kami (Tim TPKS) menjamin masyarakat mendapatkan perlakuan dan manfaat yang sama dari hadirnya perkebunan. Mereka tetap bisa menggarap lahan dan mendapat kesejahteraan dengan catatan harus saling menjaga tidak melakukan perusakan pohon dan penjarahan tanaman kebun,” imbuhnya.

sumber: detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi