Berita

Datangi Bengkel Sepeda Motor, Polsek Gunem Edukasi & Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Datangi Bengkel Sepeda Motor, Polsek Gunem Edukasi & Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Share this article

REMBANG – Polsek Gunem Polres Rembang Polda Jateng terus gencarkan sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis (Spektek).

Seperti yang dilakukan anggota Polsek Gunem Aiptu Sugiyono bersama Bripda Haris yang melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis, dengan menyambangi bengkel sepeda motor di Desa Sidomulyo Gunem Rembang, Minggu (11/02/2024).

Sesuai arahan Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Gunem AKP Joko Susilo, S.H. mengatakan bahwa, kepada para pemilik bengkel, pihaknya meminta mereka untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dengan tidak menerima atau menolak order pemasangan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis.

“ Personil kami mengimbau pemilik bengkel agar tidak membuat atau memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan teknis atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” kata Kapolsek.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama