Lamandau – Lamandau kinj tengah digegerkan dengan penemuan mayat disebuah ruko yang diketahui hidup seorang diri dan berprofesi sebagai tukang pijat tradisional.
Kapolres lamandau AKBP Bronto Budiyono S.I.K, bersama Waka Polres Permadi, S.E., S.I.K., Kabag Ops dan Kasat Reskrim, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan sesosok mayat seorang pria Jl. A. Yani Rt. 12.A kec.bulik kab. Lamandau, Minggu (22/09/24).
Sesosok mayat pria tua yang ditemukan salah seorang warga telah meninggal dunia didalam Ruko depan rumahnya diketahui bernama PU, 37, warga Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.
Kapolres lamandau membenarkan penemuan sesosok mayat pria yang ditemukan di dalam Ruko. Kapolres mendatangi lokasi kejadian untuk memantau secara langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) penemeuan mayat tersebut.
Jenazah kita titipkan di kamar mayat RSUD lamandau, sambil menunggu koordinasi dengan Forensik untuk dilakukan otoupsi guna mendapatkan kepastian penyebab korban meninggal dunia.
Dari Informasi yang didapatkan dari warga menyebutkan sekitar 1 Minggu belakangan korban tinggal seorang diri di Ruko, karena beliau buka Pijat Tradisional.
sumber: beritamerdekaonline.com
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono