Berita

Dedikasi Kapolres Jembrana untuk Satwa Dilindungi Berbuah Penghargaan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dedikasi Kapolres Jembrana untuk Satwa Dilindungi Berbuah Penghargaan

Share this article
Dedikasi Kapolres Jembrana Untuk Satwa Dilindungi Berbuah Penghargaan

Jembrana – Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menerima penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali atas dedikasinya dalam mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan satwa liar yang dilindungi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BKSDA Provinsi Bali, Ratna Hendratmoko, S.H., M.Hum., dalam kegiatan pelepasliaran Penyu Hijau yang digelar di Penangkaran Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Senin (13/1).

Dalam sambutannya, Kepala BKSDA Provinsi Bali mengapresiasi langkah sigap Sat Reskrim Polres Jembrana yang berhasil menggagalkan penyelundupan 29 ekor Penyu Hijau di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, pada 12 Januari 2025. Penyu-penyu tersebut merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Jembrana dalam mendukung konservasi satwa liar dan menegakkan hukum. Kami mengapresiasi Bapak Kapolres beserta jajarannya atas kerja keras dan sinerginya dengan BKSDA,” ujar Ratna Hendratmoko.

Penghargaan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pendidikan hukum bagi masyarakat terkait perlindungan satwa liar, khususnya di wilayah Bali Barat. Ratna menambahkan bahwa penyelundupan Penyu Hijau melanggar Pasal 21 ayat 2 dan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp7 miliar.

Kegiatan pelepasliaran 19 ekor Penyu Hijau yang sehat turut dihadiri oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah, serta tokoh masyarakat lainnya. Acara berlangsung dengan lancar dan khidmat, menandai langkah penting dalam upaya konservasi satwa dilindungi di Bali.

Kapolres Jembrana menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan di wilayahnya. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya perlindungan satwa dilindungi,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga konservasi dalam menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.

 

Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Bali, Kepolisian Resor Jembrana, Polisi Jembrana, Endang Tri Purwanto, Polda Bali, Kepolisian Daerah Bali