Berita

Dekan FK Undip Dipanggil Polda Jateng Terkait Kasus Perundungan dr Aulia Risma

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dekan FK Undip Dipanggil Polda Jateng Terkait Kasus Perundungan dr Aulia Risma

Share this article
Dekan Fk Undip Dipanggil Polda Jateng Terkait Kasus Perundungan Dr

Semarang – Penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan perundungan terhadap almarhum dr Aulia Risma Lestari masih terus dilakukan penanganan Polda Jawa Tengah.

Pihak orang tua dan keluarga juga kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (11/9/2014).

Pihak orang tua perempuan dokter Aulia Risma Lestari, yang diperiksa adalah Nuzwatun Mainah, dan adik korban, dokter Nadia.

Melalui pengacaranya, Misyal Achmad mengatakan, kliennya kembali menghadap penyidik Ditreskrimum Polda Jateng sejak pukul 11.00.

“Ibunya dan adiknya. Masih berlangsung pemeriksaan tambahan. Melengkapi laporan tentang isi handphone, menyinkronkan dengan laporan Ibunda almarhum,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (11/9/2024).

Selain pemeriksaan terhadap orang tua dan adik keluarga dokter Risma, Misyal menyebut ada belasan dari pihak lain yang turut dilakukan pemeriksaan, Rabu (11/9/2024). Termasuk di dalamnya ada dari Kemendikbudristek.

“Dari kemendikbud sudah 7 orang diperiksa. Kemenkes) sudah dari awal kemenkes yang diperiksa. Hari ini (Rabu) 18 orang kalau tidak salah,” ujarnya.

Misyal juga meminta polisi untuk memeriksa para senior korban atau dokter residen selama pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip di RSUP Kariadi Semarang.

Menurutnya, para dokter residen ini perlu diperiksa karena diduga ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pengajaran.

“Harapannya semua saksi diperiksa termasuk dokter konsulen atau dokter senior yang mengajar di dokter spesialis. Sebab, mereka yang menyerahkan proses pengajaran PPDS ke dokter residen atau murid dari dokter konsulen,” katanya.

Selain itu, pihak keluarga juga berharap dari kampus Undip baik Rektor, Kepala Prodi Anestesi dan lainnya ikut diperiksa.

Pemeriksaan terhadap mereka perlu dilakukan karena ibu korban telah melaporkan adanya sistem kerja yang overtime hampir 24 jam yang dialami korban tetapi tak ditanggapi serius oleh Kepala Prodi.

“Biar saksi-saksi dulu yang diperiksa disusul nanti seniornya. Selepas itu, harapannya Rektor Undip dan Kaprodinya akan dipanggil. Mereka yang bertanggung jawab. (Senior dan Dekan), mereka sudah diminta untuk datang. Tapi saya belum tau apakah sudah diperiksa apa belum,” katanya.

Misyal menambahkan, pihak orang tua dan keluarga belum bisa memberikan keterangan langsung kepada media dengan alasan masih berduka.

Suami Nuzwatun Malinah juga meninggal setelah beberapa hari putrinya meninggal dampak dari buntut dugaan perundungan.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, pelaporan kasus dari orang tua almarhum dokter Aulia Risma Lestari masih dilakukan penanganan dan penyelidikan kepolisian.

Sementara ini, masih fokus pemeriksaan dilakukan saksi-saksi yang sudah diperiksa terdahulu.

“Jadi ini namanya pendalaman atau istilahnya pemeriksaan tambahan. Jadi, penyidik merasa masih membutuhkan informasi-informasi oleh sebab itu harus digali informasi kepada saksi-saksi tersebut,” jelasnya.

Terkait pemeriksaan terhadap senior korban maupun pihak Undip dan rumah sakit RSUP Kariadi tempat magang korban, Kabid humas menyampaikan sama.

“Ini teman seangkatan dulu yang diperiksa untuk membuka informasi. Setelah itu, penyidik nanti akan menunjukan siapa yang akan diperiksa selanjutnya berdasarkan dinamika perkembangan penyelidikan,” katanya.

Sumber : radarsemarang.jawapos.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo