Berita

Delapan Anak di Batang Jalani Program Diversi di Ponpes Pesantren Darut Taubah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Delapan Anak di Batang Jalani Program Diversi di Ponpes Pesantren Darut Taubah

Share this article
Kapolres Btg Nur Cahyo Ari Prasetyo

BATANG – Sebanyak delapan anak yang selesai menjalani diversi di Polres Batang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pembinaan rohani di Pondok Pesantren Darut Taubah, Kauman.

Program tersebut merupakan inisiatif Polres Batang yang bekerja sama dengan instansi terkait dan didukung oleh orang tua anak-anak tersebut.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan bahwa program pembinaan rohani ini bertujuan untuk memberikan pemahaman moral dan keagamaan yang dapat membentuk karakter anak-anak tersebut.

Ia berharap anak-anak tersebut dapat menjadi generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab dan berakhlak mulia.

“Anak-anak kita ini, kemarin, ada sedikit hal yang mungkin harus kita dampingi. Anak-anak ini yang akan meneruskan tidak hanya generasi kita tapi juga generasi Indonesia,” ujar Kapolres, dalam rilis, Sabtu (27/1/2024).

AKBP Nur Cahyo menambahkan bahwa penempatan anak-anak tersebut di Ponpes merupakan langkah proaktif Polres Batang dalam menangani permasalahan anak-anak.

Ia mengapresiasi dukungan dari pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3AP2KB, Kantor Kemenag, LSM Pelangi Nusa, Dinas Sosial, dan para orang tua anak-anak tersebut.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani anak-anak bermasalah,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada 9 Januari 2024, Polres Batang telah menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, delapan anak yang terlibat tawuran tersebut dinyatakan sebagai pelaku diversi dan diberikan sanksi sosial.

Ketua LSM Pelangi Nusa, Hanung Sujatmiko, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang diambil oleh Polres Batang.

Ia menilai keputusan menempatkan anak-anak bermasalah di pondok pesantren sebagai langkah yang tepat dan positif dalam penegakan hukum di Batang.

“Pelayanan terhadap anak-anak ini sangat humanis sekali. Saya sangat salut sekali, semoga ini bisa ditiru oleh jajarannya, menempatkan anak di Ponpes bisa sangat bermanfaat bagi mental dan kerohanian anak,” pungkasnya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Salafi Salamun, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong