Semarang – Delapan orang remaja tanggung diamankan anggota Presisi Samapta Polrestabes Semarang.
Gerombolan ini kepergok berpesta miras di wilayah Brotojoyo, Panggung Kidul, Semarang Utara, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 02.30.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan awalnya bermula dari laporan warga melalui aplikasi Libas, terkait adanya gerombolan remaja yang mengkonsumsi miras di depan rumah kos di Kampung Brotojoyo.
“Laporan diteruskan kepada Tim Patroli Gabungan untuk ditindaklanjuti, cek lokasi. Ditemukan delapan orang minum-minuman keras di depan kosan,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar semarang, Minggu (22/9/2024).
Barang bukti yang diamankan ada dua sajam, lima botol berisi miras jenis ciu, satu ponsel, dan dua motor. Sajam tersebut ditemukan di dalam kamar rumah kos.
“Setelah diadakan penggeledahan didalam kosan ditemukan dua sajam. Para pelaku dan barang bukti diamankan di Shelter Patroli Perintis Presisi untuk didata dan dimasukan dalam pencatatan aplikasi Libas,” tegasnya.
Sebelum dibubarkan, mereka juga mendapat sanksi pembinaan fisik sebagai syok terapi atau efek jera.
Kemudian, disuruh kembali ke rumah setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya.
Selain itu, belasan remaja juga terjaring patroli Kamtibmas Polsek Genuk, pada Minggu (22/9/2024) dini hari.
Kemudian mereka dibawa ke Mapolsek Genuk untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selain di lokasi tersebut, sejumlah remaja tanggung juga diamankan warga di wilayah Gisikdrono, Semarang Barat, Sabtu (21/9/2024) tengah malam, 22.30.
sumber: radarsemarang
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo