Berita

Delapan Remaja Ditangkap Polres Sukoharjo karena Pesta Miras

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Delapan Remaja Ditangkap Polres Sukoharjo karena Pesta Miras

Share this article
8 Remaja Terjaring Patroli Cipta Kondisi Polres Sukoharjo Saat Pesta

Sukoharjo – Tim Pandawa Polres Sukoharjo berhasil mengamankan 8 remaja yang asyik pesta miras di pinggiran jalan Dr Moewardi Sukoharjo – Mulur saat sedang melaksanakan Patroli cipta kondisi, Minggu (08/09) dini hari.

Tim pandawa yang dipimpin Ipda Pribadi ini selain melaksanakan patrol cipta kondisi juga melakukan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat diwilayah Kecamatan Bendosari.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia mengatakan tim pandawa saat melaksanakan kegiatan patrol cipta kondisi berhasil mengamankan 8 remaja yang asyik pesta miras.

“ Saat patrol, tim menemukan 8 remaja yang sedang pesta miras di jalan dr moewardi sukoharjo – mulur, selain itu juga menyita minuman keras jenis ciu sebanyak 1,5 liter dalam kemasan botol,” ucap Bripka Eka Prasetia.

Eka menambahkan kedelapan remaja ini selain didata juga mendapat hukuman fisik berupa push up.

“ Delapan remaja yakni, ZMM (17), GTR (18), BAK (18), MG (18), AP(18), DS (19), GP (17) warga mulur sedangkan GYS (19), warga jombor,” tambah Eka Prasetia.

Lebih lanjut, tim pandawa ini juga melakukan kegiatan pengamanan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat diwilayah Desa Jagan Kecamatan Bendosari guna memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo