Demi Konten Medsos, Remaja di Jati Kudus Nekat Pesan Senjata Tajam 145 Sentimeter
KUDUS - Dua celurit masing-masing berukurang panjang 145 sentimeter dan 30 sentimeter diamankan polisi dari sebuah jasa ekspedisi di wilayah Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Dua senjata tajam itu dipesan oleh dua remaja di Jati.
Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, adanya kiriman paket senjata tajam ini terungkap setelah karyawan jasa ekspedisi menaruh curiga atas barang kiriman yang datang.
Memiliki bentuk menyerupai senjata tajam, karyawan itu kemudian melapor ke polisi.
Anggota Polsek Jate kemudian menyelidiki dan mengumpulkan bahan keterangan.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati paket berisi 2 bilah parang panjang berukuran sekitar 145 sentimeter dan satu bilah celurit kecil berukuran sekitar 30 sentimeter," kata Hadi, Selasa (27/1/2026).
Unit Reskrim Polsek Jati kemudian melacak penerima paket yang merupakan pemesan.
Diketahuilah dua celurit itu dipesan dua remaja di Jati.
Hasil pemeriksaan, kedua remaja itu memesan senjata tajam tersebut untuk keperluan pembuatan konten kreatif di media sosial.
"Karena yang bersangkutan masih di bawah umur, Polsek Jati mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan orangtua, perangkat desa, serta aparat terkait," kata Hadi.
Kedua remaja tersebut, kata Hadi, juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Hadi melanjutkan, pihaknya tidak sekadar melakukan penindakan namun juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif, khususnya kepada generasi muda agar tidak terjerumus pada perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, termasuk penggunaan media sosial, agar tidak salah arah dan melanggar hukum," kata Hadi. (*)
sumber: TribunBanyumas.com