Berita

Demo Ricuh Semarang Berujung Penangkapan, 32 Orang Ditahan Mayoritas Pelajar STM

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Demo Ricuh Semarang Berujung Penangkapan, 32 Orang Ditahan Mayoritas Pelajar STM

Share this article
Pasca Demo Ricuh Di Semarang, 32 Orang Ditangkap Mayoritas Pelajar

SEMARANG – Sebanyak 32 massa aksi dari unjuk rasa “Jateng Bergerak” di Balai Kota Semarang pada Senin (26/8/2024) masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang. “Anak STM yang kemarin kita yang sejumlah 22 orang, mahasiswa 10 orang. Total semua 32 orang,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024). Ia mengatakan, orangtua anak-anak STM itu akan dipanggil ke Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan dan tujuan anak-anak mereka mengukuti aksi unjuk rasa itu.

“Hari ini mengundang orangtuanya, bersama orangtua anak itu akan diwawancara atau interview oleh penyidik. Kemarin maksud dan tujuannya datang ke acara atau kegiatan unjuk rasa padahal tidak ada hubungannya dengan anak SMK,” ungkapnya. Dia menyebut, saat ini kondisi Balai Kota Semarang dan sekitarnya sudah kembali kondusif. Sehingga dia mengeklaim aktivitas masyarakat sudah normal.

“Alhamdulillah hari ini semua berjalan lancar. Indikatornya semua masyarakat bisa melaksanakan kegiatan sehari-sehari secara aman,” lanjutnya.

Untuk diketahui, aksi demo “Jateng Bergerak” di depan Balai Kota Semarang pada Senin (26/8) berakhir ricuh.

Polisi menembakan gas air mata dan memukul mundur para massa aksi di Jalan Pemuda. Sebelumnya diberitakan, sebanyak 27 peserta aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diangkut ke Polrestabes Semarang. Seperti diketahui, ribuan peserta aksi demonstrasi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat atau Geram itu terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian.

Peserta aksi demonstrasi yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat sipil dan pelajar itu kocar-kacir setelah polisi menembakkan gas air mata dan water cannon. Pendamping hukum Geram, Tuti Wijaya mengatakan, ada 21 pelajar dan 6 mahasiswa yang dibawa polisi. “Hingga sampai saat ini tim hukum belum bisa masuk ke dalam ruangan karena kami dihalang-halangi tim penyidik,” kata Tuti, dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).

Sumber : regional.kompas.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo