Demokrat Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sudah Final: Ini Amanat Reformasi

Demokrat Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sudah Final: Ini Amanat Reformasi

Jakarta – Fraksi Partai Demokrat DPR RI menegaskan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak diubah menjadi kementerian tersendiri. Sikap tersebut dinilai sudah tepat secara konstitusional dan historis, serta perlu dilanjutkan ke depan.

Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Demokrat Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Hinca menegaskan, Fraksi Partai Demokrat, khususnya di Komisi III, telah mencapai kesepakatan internal terkait posisi Polri dalam struktur ketatanegaraan. Menurutnya, model Polri berada langsung di bawah Presiden, dengan Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR, merupakan format yang paling tepat.

“Kami berpandangan bahwa apa yang terjadi hari ini, bahwa Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian, sudah tepat. Ini sudah disepakati dan harus kita teruskan,” ujar Hinca.

Ia menjelaskan, kedudukan Polri tersebut bukanlah kebijakan baru, melainkan hasil keputusan politik nasional pascareformasi. Posisi Polri, kata Hinca, telah ditegaskan dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII Tahun 2000, yang memisahkan Polri dari TNI dan menempatkannya langsung di bawah Presiden.

“Ini adalah keputusan politik negara sejak tahun 2000. Karena itu, tidak perlu lagi diperdebatkan ulang secara struktural. Yang perlu kita lanjutkan adalah penguatannya,” jelasnya.

Meski mendukung struktur kelembagaan Polri saat ini, Hinca menekankan bahwa tantangan utama yang harus terus dibenahi adalah reformasi internal, khususnya pada aspek budaya dan perilaku anggota Polri. Ia menilai kritik publik terhadap Polri harus dijawab dengan perubahan kultural yang nyata dan berkelanjutan.

“Yang paling penting sekarang adalah reformasi kultural. Bagaimana mengubah perilaku dan kultur di tubuh Polri. Apa yang pernah disampaikan Wakapolri terkait pengakuan secara tulus terhadap kekurangan, itu harus menjadi jalan untuk memperbaiki institusi,” katanya.

Hinca menegaskan, DPR akan terus mendorong Polri agar responsif terhadap kritik masyarakat, transparan, dan konsisten dalam melakukan pembenahan internal, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. (*)

Read more