Berita

Dendam Cemburu, Pria di Demak Hajar Teman Pacar Bersama Rekannya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dendam Cemburu, Pria di Demak Hajar Teman Pacar Bersama Rekannya

Share this article
Pria di demak aniaya teman pacar karena cemburu, dibantu seorang

DEMAK – Seorang pria berinisial MAP (27) ditangkap oleh Polsek Wonosalam setelah menganiaya teman pacarnya, DAM (25), di Desa Kendaldoyong, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Peristiwa ini terjadi akibat cemburu buta yang dialami pelaku.

Penganiayaan bermula ketika MAP mendatangi sebuah konter handphone tempat DAM bekerja.

Di sana, MAP menunjukkan video pacarnya, M (20), yang sedang berjalan bersama DAM.

“Saat itu pelaku cekcok dengan korban lantaran cemburu dan emosi ketika mengetahui pacarnya jalan dengan korban,” ujar Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto, pada Selasa (18/3/2025).

Kejadian berlangsung pada malam hari, sekira pukul 22:30 WIB.

Sebelum penganiayaan, MAP mengirim pesan WhatsApp kepada DAM yang berisi tantangan duel.

Namun, DAM tidak merespons karena menganggap masalah sudah selesai.

Meskipun DAM tidak menanggapi tantangan tersebut, MAP tidak terima dan mengajak empat temannya untuk mendatangi DAM di Dukuh Goyangan, Desa Kendaldoyong.

Pelaku dan korban sempat duel, tetapi dilerai oleh teman-teman mereka.

Namun, salah satu teman pelaku, AZ (25), ikut terlibat dan memukul DAM, serta mengancam akan mengambil celurit jika korban melawan.

Akibat penganiayaan tersebut, DAM mengalami luka lebam di wajah dan lecet di bagian dada, sehingga merasa pusing dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari.

Setelah kejadian, DAM melapor ke Polsek Wonosalam.

Tidak lama setelah itu, MAP berhasil ditangkap, sedangkan AZ melarikan diri.

“Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana Sub 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Polisi juga masih mengejar satu tersangka lainnya yang berinisial AZ. Kini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang,” tambah Rusmanto.

Polisi kini sedang memburu AZ yang masuk dalam daftar pencarian orang.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo