Berita

Depresi Karena Utang, Pria Telemung Banyuwangi Akhiri Hidup: Ini Kronologi dari Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Depresi Karena Utang, Pria Telemung Banyuwangi Akhiri Hidup: Ini Kronologi dari Polisi

Share this article
Depresi Karena Utang, Pria Telemung Banyuwangi Akhiri Hidup: Ini Kronologi

Seorang pria berumur 49 tahun ditemukan tewas dengan leher tergantung di dalam kamarnya di Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Korban diketahui bernama Hariyanto nekat melakukan aksi gantung diri lantaran depresi akibat utang yang melilitnya.

Jasad korban ditemukan oleh tetangganya pada pukul 07:00 WIB, Minggu (29/9/2024).

Kapolsek Kalipuro AKP Satrio Wibowo menjelaskan korban diketahui tinggal di rumahnya seorang diri dan sudah lama berpisah dengan istrinya.

“Korban pisah ranjang dengan istrinya dan tidak bekerja,” ujarnya pada rubicnews.com.

Diketahui istri korban saat ini tinggal bersama orang tua dan ketiga anaknya lantaran sudah lama bercerai.

“Korban tinggal sendiri dan diduga depresi karena tak dapat membayar utang,” ungkapnya.

Polisi yang mendapatkan laporan terkait aksi gantung diri yang dilakukan oleh korban langsung menuju ke lokasi kejadian.

“Kami langsung melakukan evakuasi terhadap jasad korban dengan dibantu oleh Tim Inafis Polresta Banyuwangi,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan fisik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan maupun tusukan benda tajam pada tubuh korban.

“Korban murni melakukan aksi gantung diri di rumahnya,” kata AKP Satrio.

Selian itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa tali sepajang 3,3 meter yang dikaitkan di atas fentilasi jendela kamar korban.

“Tali itu yang menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.

Pihak keluarga pun ikhlas menerima kematian korban dan tidak bersedia melakukan otopsi terhadap jasad korban.

“Usai membuat surat pernyataan, jasad korban pun kemudian diserahkan kepada pihak keluarag guna dimakamkan,” pungkasnya.

Selian itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa tali sepajang 3,3 meter yang dikaitkan di atas fentilasi jendela kamar korban.

“Tali itu yang menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.

Pihak keluarga pun ikhlas menerima kematian korban dan tidak bersedia melakukan otopsi terhadap jasad korban.

“Usai membuat surat pernyataan, jasad korban pun kemudian diserahkan kepada pihak keluarag guna dimakamkan,” pungkasnya.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono