JEPARA – Telah terjadi kebakaran mobil dan kendaraan bermotor di Desa Pelemkerep RT 03 RW 04, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Peristiwa itu twrjadi sekiranya pukul 10.00 WIB, Sabtu (31/8/2024).
Kepala Bidang Damkar Jepara, Surana mengatakan bahwa penyebab kebarakan kendaraan milik Eko Setiawan (28) yaitu ada di alat penyedot BBM.
Akibat kejadian itu, tiga mobil dan empat motor hangus terbakar.
“Sumber Api Penyedotan BBM dari mobil
Luas area yang terbakar luasan 10x7m,” kata Surana kepada Tribunjateng.
Eko harus merugi sekiranya ratusan juta rupiah.
“Kerugiaan sekiranya kurang lebih Rp 500 juta,” ucapnya.
Untuk memadamkan api kata Surana, Damkar Jepara menerjunkan satu unit dari Mako113 dan satu unit dari Pos Kalinyamatan.
“Selesai pemadaman sekiranya pukul 12.00 WIB, tidak ada korban jiwa,” tutupnya.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo