SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengapresiasi kepatuhan masyarakat terhadap petugas selama Operasi Ketupat Candi 2024. Hal ini berperan besar dalam menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan mematuhi aturan lalu lintas serta himbauan petugas di lapangan,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu, Sabtu (20/4/2024).
Berdasarkan data rekap jumlah kecelakaan selama OKC 2024 yang dimiliki Ditlantas Polda Jateng, selama 14 hari pelaksanaan operasi terjadi 506 kasus kecelakaan.
“Jumlah ini turun 43 persen dibandingkan data laka lantas pada OKC 2023,” katanya.
Penurunan persentase juga terjadi pada jumlah korban Meninggal Dunia (MD) hingga 57 persen. Selama OKC 2024 terdapat 23 korban jiwa akibat kecelakaan dibandingkan 54 korban jiwa selama OKC 2023.
“Alhamdulillah berkat kebijakan Bapak Kapolda Jateng, kami selaku Kasatgas Ops Daerah OKC 2024 mampu mengelola arus mudik dan balik dengan baik,” katanya.
Kebijakan pertama pemberlakuan One Way Lokal di jalur Tol Kalikangkung-Salatiga selama arus mudik 2024 dan balik. Kebijakan ini diambil guna mengurai kepadatan kendaraan dan menciptakan kelancaran arus lalin di jalan tol.
One Way Lokal diberlakukan 5 kali di sepanjang ruas Tol Kalikangkung-Salatiga. Yakni pada tanggal 6 dan 7 April saat puncak arus mudik, dan pada tanggal 13, 14 dan 15 April saat puncak arus balik.
Kebijakan selanjutnya adalah memberikan pengawalan bagi pemudik yang melintas di jalur arteri Brebes-Rembang. Hal ini dilakukan guna memberi jaminan keamanan dan keselamatan bagi para pemudik terutama yang menggunakan kendaraan roda dua.
Diungkapkan pula selama pelaksanaan sistem One Way Ganjil Genap, pihaknya telah menindak sebanyak 1.416 pelanggaran terhadap kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung. Penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 6-16 April 2024 dengan menggunakan ETLE Drone dan ETLE Portable.
“Dari jumlah tersebut kita lakukan Validasi dan dikirimkan surat tilang kepada pelanggar sesuai alamat STNK kendaraan,” katanya.
sumber: krjogja
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono