Berita

Didor Polisi, Jambret Lampung Tengah Tersungkur Usai Jambret di Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Didor Polisi, Jambret Lampung Tengah Tersungkur Usai Jambret di Banyuwangi

Share this article
Didor Polisi, Jambret Lampung Tengah Tersungkur Usai Jambret Di Banyuwangi

BANYUWANGI – Aksi jambret terjadi di jalan raya Desa Blambangan, Kecamatan Muncar pada Jumat (30/8) sekitar pukul pukul 23.00. Korbannya, Anis Diah Puspita, 20, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Saat kejadian, korban yang juga mahasiswi ini baru pulang dari kuliah.

Untungnya polisi bisa bisa cepat bergerak. Pelaku yang diketahui Trie Rachmad Anugrah, 20, warga Desa Simpang, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, ini akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8). “Pelaku sudah kita tangkap,” terang Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Ocky Heru Prasetyo.

Saat akan ditangkap itu, jelas dia, pelaku ini berusaha melawan petugas. Kartena ulahnya yang sudah membahayakan, terpaksa ditembak kakinya. “Pelaku kita amankan di polsek,” ungkapnya.

Menurut Ocky, aksi jambret yang dilakukan pelaku itu terjadi pada Jumat (30/8) sekitar pukul 23.00. Saat itu, korban pulang dari kuliah di Banyuwangi dengan naik motor melintas di jalan raya Desa Blambangan, dibuntuti oleh pemotor yang naik motor Honda Beat. “Saat jalan sepi, pelaku memepet motor korban,” jelasnya.

Lelaki yang tidak dikenal itu, jelas dia, selanjutnya meraih tas milik korban. Akibatnya, korban jatuh ke aspal dan terseret motor yang hingga 20 meter. “Korban mengalami luka lecet dan lebam pada wajah, tubuh, tangan, dan kaki,” ungkapnya.

Usai merampas tas berisi barang berharga milik korban, pelaku langsung kabur. Korban ditolong oleh warga dan melaporkan ke polsek setempat. “Setelah mendapatkan laporan ada jambret, kami langsung turun melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Upayaya berhasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, anggota Unit Reskrim Polsek Muncar berhasil meringkus pelaku lengkap dengan barang bukti hasil kejahatanya di tempat persembunyiannya di Desa Blambangan. “Kami melakukan tindakan tegas terukur karena saat pengembangan,” katanya.

Selain mengamabnkan pelaku, Ocky mengaku juga mengamankan barang bukti berupa handphone (HP) Samsung Galaxy S22 milik korban, tas warna hitam milik korban, dompet milik korban, karttu identitas milik korban, STNK motor milik korban, dan mtor Honda Beat milik pelaku yg digunakan untuk beraksi. “Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta,” ujarnya.

Sumber : Radarbanyuwangi.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono