Berita

Diduga Akibat Perundungan dan Pungli, Polda Jateng Selidiki Kematian Mahasiswa PPDS Undip

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Diduga Akibat Perundungan dan Pungli, Polda Jateng Selidiki Kematian Mahasiswa PPDS Undip

Share this article
Kematian Mahasiswa Ppds Undip Diduga Karena Perundungan, Polda Jateng Lakukan

SEMARANG – Kematian Mahasiswa PPDS UNDIP dr Aulia Rahma Lestari menyedot begitu besar perhatian publik.

Oleh sebab itu, Polda Jawa Tengah turun langsung menangani kasus ini.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, di Kota Semarang pada Senin (2/9/2024).

Apalagi ada dugaan pungli dengan angka fantastis, yakni mencapai 20 – 40 juta rupiah untuk para senior.

“Iya, kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu, nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi,” kata Artanto.

Angka pungli 20 – 40 juta rupiah tersebut merupakan dugaan Kementerian Kesehatan RI yang melakukan investigasi. Namun begitu pihak Polda Jateng masih mengalkulasikan.

Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan.

Artanto mengatakan angka-angka pungli yang informasinya sudah beredar tersebut menjadi petunjuk untuk pendalaman.

“Kami berharap, dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait,” ungkapnya.

Pihaknya juga masih menyelidiki isu perundungan yang dialami dr Aulia Risma.

“Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan Tim Investigasi Kemenkes,” kata Artanto.

Selain isu perundungan dan pungli, kepolisian juga mendalami penyebab pasti kematian korban yang diduga bunuh diri.

Menurut Artanto, untuk memastikan penyebab kematian korban, perlu menunggu hasil autopsi psikologi forensik.

Dari autopsi tersebut, nantinya tergambar petunjuk motivasi kematian dari korban.

“Bukti-bukti dan dokumen hasil penyelidikan penyebab kematian korban sudah kami pegang. Nah, gong-nya nanti hasil autopsi psikologi kedokteran,” ungkapnya.

Dia berjanji menyampaikan hasil autopsi psikologi tersebut secepatnya.

“Ya, semoga dalam waktu dekat ini sudah selesai sehingga bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jateng melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari, di Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Dalam pertemuan ini, polisi menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan Tim Investigasi Kemenkes.

Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang, terdiri dari teman satu angkatan, pihak RSUP Kariadi, keluarga korban, dan senior korban.

“Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan polisi, belum dilakukan,” terang Artanto.

Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024), sekira pukul 23.00 WIB.

Dia diduga nekat mengakhiri hidup lantaran tak kuat menahan perundungan atau bullying dan jam kerja yang overtime.

Sumber : Akurat.co

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo