Diduga Curi Barang Pengunjung, Pelaku Diamankan Saat Cap Go Meh 2026

Diduga Curi Barang Pengunjung, Pelaku Diamankan Saat Cap Go Meh 2026

Pontianak – Di tengah berlangsungnya rangkaian Festival Cap Go Meh 2026 di Jalan Gajahmada, Pontianak Selatan, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian, pada hari Selasa 4 /03/2026.

Peristiwa tersebut terjadi saat kemeriahan Festival Cap Go Meh tengah berlangsung dan dipadati masyarakat. Personel Jatanras menerima laporan dari warga terkait dugaan percobaan pencurian yang sempat viral di media sosial.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Amin Suryadinata segera menuju lokasi kejadian. Dengan sigap, petugas mengamankan dua pria berinisial N dan J guna menghindari potensi tindakan main hakim sendiri dari warga yang berada di sekitar lokasi.

Kedua pria tersebut diketahui sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Setelah diamankan, petugas langsung melakukan interogasi awal, memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan olah TKP untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Berkat respon cepat aparat di lapangan, situasi tetap aman dan kondusif sehingga rangkaian kegiatan festival dapat terus berjalan dengan tertib.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., pada Kamis (5/3/2026) menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat guna memastikan situasi Kamtibmas tetap terjaga.

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, serta tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Read more