Berita

Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Share this article
Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa Di Sman 3

SEMARANG – Sebanyak 25 calon peserta didik yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB) di SMAN 3 Semarang terancam kehilangan poin prestasi karena piagam yang digunakan diduga palsu.

“Piagamnya marching band, ada 25 orang, saat ini tapi tak semua memilih masuk jurnal semua, tinggal 12 (yang bertahan di jurnal PPDB). Sisanya (13 CPD) tertahan,” ungkap Panitia PPDB SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan, kepada wartawan, Jumat (28/6/2024)

Dia menjelaskan, 13 CPD itu semula ingin melanjutkan pendaftaran di jalur prestasi dengan mengganti piagamnya. Namun, dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2024, CPD tak bisa mengganti satu piagam yang telah diajukan. “Jadi 13 itu bisa kemungkinan pilih pindah sekolah (swasta) atau tereliminasi,” bebernya. Investigasi Kecurangan PPDB, Siswa Titipan Masuk ”Jalur Siluman” (Seri 1 dari 11 Tulisan) Artikel Kompas.id

Piagam marching band di Malaysia Diketahui, 25 CPD itu menggunakan piagam prestasi marching band di Malaysia yang mencantumkan juara 1 untuk mendaftar PPDB di sekolah itu. Padahal semestinya piagam yang mereka miliki dalam lomba itu ialah juara 3.

Oleh karena itu, dia menyebutkan 12 CPD lainya yang tetap bertahan, memilih pasrah terhadap insiden tersebut. Panitia pun menilai piagam tersebut tidak dapat dipakai atau tidak bernilai untuk lolos PPDB karena tidak sesuai dengan kejuaraan yang sesungguhnya diraih oleh CPD.

“(Pasrah karena piagam palsu?) Harusnya apa ya, kondisinya (piagam itu) tidak bisa dipakai. Dan itu (piagam yang sudah lolos verifikasi) tak bisa diapa-apakan, verifikasi sudah ditutup, sampai sekarang cuma bisa menunggu intruksi ke depannya,” terang Ahmad.

Achmad juga tidak mengetahui apabila 25 piagam yang disodorkan wali murid tersebut itu palsu atau tidak sesuai. Pasalnya, piagam itu sudah dilengkapi surat keterangan dari pihak sekolah, sehingga secara juknis memenuhi syarat dan memang harus diterima.

“Jadi meski kita ada tim verifikasi sendiri, selama sesuai juknis ya tetap kita terima. Cuma memang, kita minta praktik sebentar, misal kalau piagamnya paduan suara, ya kita minta menyanyi,” tandasnya.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono