Berita

Diduga Rebutan Cowok, Video Perundungan Siswi SMP di Temanggung Menjadi Viral

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Diduga Rebutan Cowok, Video Perundungan Siswi SMP di Temanggung Menjadi Viral

Share this article
Diduga Rebutan Cowok, Video Perundungan Siswi Smp Di Temanggung Menjadi

Temanggung – Video dugaan kasus perundungan melibatkan sejumlah siswi SMP yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, viral di media sosial. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung dan Polres Temanggung pun turun tangan.

Salah satu video itu diunggah di akun instagram @kejadiantemanggung.

K*SUS SISWI SMP DI TEMANGGUNG YANG MENGALAMI P*RUND*NG*N DI NGADIREJO TEMANGGUNG. Lokasi: Ngadirejo Temanggung sore hari (21/10/2024). Pelaku & korban dari p*nd*ng*n (yang ada di video) merupakan siswi2 dari beberapa SMP di Ngadirejo dan Candiroto Temanggung,” tulis keterangan dalam akun Instagram @kejadiantemanggung, dikutip detikJateng pada Rabu (23/10/2024).

Dalam video itu terlihat korban berinisial A (14) sempat ditendang oleh terduga pelaku perundungan yang berinisial K (14). Selain itu, ada pelaku lain yang melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

Penjelasan Dinas Pendidikan Temanggung

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo mengonfirmasi adanya kejadian dalam video tersebut. Pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi dan ke Polsek Ngadirejo karena pihak korban sudah membuat laporan polisi.

“Memang betul ada kejadian itu. Setelah kita tahu, kebetulan orangtua korban sudah melapor ke Polsek Ngadirejo,” kata Agus saat dihubungi detikJateng, Rabu (23/10/2024).

Saat berada di Polsek Ngadirejo, kata Agus, sudah dilakukan mediasi yang melibatkan kepala sekolah, orang tua, dan para siswi tersebut.

“(Dugaan perundungan) Itu dilakukan beberapa siswa tidak hanya satu sekolah. Ada 7 atau 8 orang itu termasuk korban. Setelah dimediasi, ternyata orang tua korban ini belum bisa menerima. Oleh karena itu kemudian akan ditangani Polres Temanggung,” ucap Agus.

Agus menjelaskan, terduga pelaku dan korban sama-sama masih berstatus anak.

“Tetap dilakukan pendampingan oleh teman-teman guru BK. Melakukan pendampingan baik terduga pelaku maupun terduga korban. Ada empat atau lima sekolah. Semua siswi SMP,” kata dia.

Saat ini kasusnya telah ditangani Polres Temanggung.

“Ketika di polres pun dari dinas tetap mendampingi. Kita upayakan untuk ada proses mediasi dan restorasi justice. Mudah-mudahan nanti juga orang tua korban bisa memaafkan lah sehingga terjadi itu (mediasi),” ujar Agus.

Penjelasan Polres Temanggung

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan yang disampaikan orang tua korban sudah ditangani unit PPA.

“Kami menerima laporan dan sekarang perkara tersebut ditangani unit PPA. Hari ini akan dimintai keterangan,” kata Didik.

“Beda sekolahan (antara korban dan terduga pelaku). Kejadian (dugaan perundungan) di rumah K,” imbuh Didik.

Duduk Perkara Perundungan

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menjelaskan, dugaan perundungan itu terjadi pada Senin (21/10) sekitar pukul 16.50 WIB di rumah K. Sebelum kejadian, korban datang bersama saksi S menuju rumah K.

“Ketika korban dan pelaku (datang), terjadi cekcok karena cowok pelaku diduga direbut oleh korban (ribut melalui pesan WhatsApp). Dengan masalah tersebut pelaku tidak terima dan melakukan pemukulan kepada korban dengan tangan mengenai muka dan ditentang pinggangnya sehingga korban terdorong serta berlari keluar rumah,” ungkap Didik.

Setelah keluar dari rumah K, korban kemudian ditolong warga. Korban lalu pulang dan mengadu ke orang tuanya.

“Dalam peristiwa tersebut teman korban sempat merekam dengan kamera handphone dan disebarkan di grup sekolah. Di luar dugaan, video tersebut diunggah oleh seseorang di media sosial hingga viral,” ujar Didik.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma secara psikis dan mengalami sakit,” tambahnya.

sumber: detikjateng

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai