Diduga Terlibat Balap Liar, Polisi Amankan 117 Unit Motor di Pati
PATI - Jajaran Satlantas Polresta Pati mengamankan sebanyak 117 unit sepeda motor dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pati. Mayoritas kendaraan yang terjaring razia menggunakan knalpot brong dan diduga digunakan untuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga terkait maraknya balap liar, khususnya di jalur Pati–Rembang. Dalam operasi yang berlangsung selama sekitar empat jam tersebut, polisi menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama penggunaan knalpot tidak sesuai standar dan kendaraan tanpa spesifikasi lengkap.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan dan ketidaknyamanan di jalan raya.
"Operasi Keselamatan Candi mengamankan dengan sasaran knalpot brong. Dimana kami mendapat banyak keluhan masyarakat terkait kebisingan dan ketidaknyamanan pada saat di jalan raya," kata Kompol Riki, Minggu (8/2/2026).
Dalam penindakan tersebut, seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diberikan surat tilang dan diamankan di kantor polisi. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot serta melengkapi spesifikasi motor sesuai standar sebelum bisa mengambil kembali kendaraannya.
"Kami tindaklanjuti dan kami telah mengamankan barang bukti sebanyak 117 kendaraan. Kami selalu menghimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan menggunakan knalpot sesuai standars spesifikasi teknis," ujar Riki.
Ia menambahkan, sebagian besar pelanggar merupakan remaja, bahkan ada yang masih di bawah umur. Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan dengan menahan kendaraan sebagai upaya memberikan efek jera.
Menurutnya, banyak kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara usia produktif yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi, termasuk akibat aksi balap liar di jalan umum.
Polresta Pati pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang melanggar aturan.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pati dapat ditekan dan tercipta suasana jalan raya yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
sumber: beritasatu