Berita

Dijamin LBH, Enam Pendemo Tolak UU TNI di Malang Resmi Dibebaskan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dijamin LBH, Enam Pendemo Tolak UU TNI di Malang Resmi Dibebaskan

Share this article
Dijamin lbh, enam pendemo tolak uu tni di malang resmi

MALANG – Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap enam orang demonstran yang sempat melakukan aksi demonstrasi terkait pengesahan Undang-Undang TNI di kawasan Alun-Alun Tugu, Minggu 23 Maret.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan, proses pemeriksaan sejauh ini berjalan lancar, lantaran para pendemo menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas.

“Ada enam orang (diperiksa). Sementara ini proses yang masih kami jalankan adalah penyelidikan. Semuanya sangat kooperatif dan terbuka,” kata Sholeh di Mapolresta Malang Kota, Senin 24 Maret, disitat Antara.

Lantaran mampu bersikap kooperatif, Sholeh menyatakan setelah proses pemeriksaan selesai, maka para pendemo akan segera dipulangkan. Terlebih, keenam orang itu sudah dijamin oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang.

Bahkan, lanjutnya, para pendemo menyatakan kesediaannya untuk kembali datang ke mapolresta setempat, jika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan informasi tambahan.

“Kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan. Kapanpun kami minta keterangan tambahan mereka dengan sukarela datang menghadap penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan dua dari enam pendemo yang ditangkap oleh kepolisian saat demo UU TNI kemarin masih berusia di bawah umur.

“Kami mendapatkan informasi sekitar pukul 19.30 WIB kemarin ada yang ditangkap, setelah kami konfirmasi dua diantaranya anak di bawah umur, masih pelajar,” kata dia.

Dua anak di bawah umur itu, kata dia, sudah dipulangkan berserta satu orang mahasiswa.

“Progresnya sudah tiga dipulangkan, satu mahasiswa dan dua pelajar,” ujarnya.

Sedangkan, tiga orang pendemo lainnya saat hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Malang Kota.

“Tiga orang lagi sampai sekarang masih belum, karena kepolisian mengatakan ada pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan sesuai prosedur, pun demikian dengan progres pendalaman dan BAP sesuai prosedur semua,” kata Daniel.

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang