BREAKING

Berita Jateng

Dinkes Temukan Makanan Mengandung Pengawet Kimia Saat Sidak di Pasar Batang

 bhinnekansuantara.id – Batang – Tim Sidak dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Polres Batang Polda Jateng dan Satpol PP, temukan beberapa bahan makanan mengandung rhodamin atau pewarna tektsil dan boraks, saat melakukan Sidak di Pasar Kabupaten Batang, Selasa (14/5/2019).

Kepala seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Batang Riza Zakia mengatakan, dalam inspeksi mendadak kami memerika empat sempel ager – ager warna merah, hijai, teri nasi dan cumi kering.

“Dari empat sempel ager – ager warna merah menggunkan pewarna rhodamin sekitar level 1 dan 2 gritnya. Yang warna hijau negatif rhodhamin dan metanil yelow. Walaupun ditemukan sedikit namun sangat sangat berpengaruh pada kesehatan,” katanya.

Untuk ikan teri positif yang sangat tinggi mengandung formalin lanjutnya, kalau cumi kering negatif dan tidak mengandung formalin.

“Rhodamin dan metanil yelow bukan pewarna makanan, apabila dikonsumsi oleh manusia secara terus menerus akan meracuni tubuh kita, dan menyebabkan penyakit kanker,” ujarnya.

Dijelaskan pula dari temuan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut akan dibawa ke rapat satgas makanan dan obat–obatan ilegal.

“Nanti akan ada tindakan dari satgas makanan dan obat – obatan berupa pembinaan dan penegakan hukum, dan ini bisa kita limpahkan ke penegakan hukum,” sambungnya.

Ia mengimbau untuk menggunakan bahan tambahan pangan yang layak dan jangan menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak disarankan.

“Dinkes secara rutin melakukan sosialisasi di radio dan Puskesmas melalui pembinaan untuk industri rumah tangga tentang tambahan pangan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Agus Rivano, pedagang ikan asin pasar Batang mengatakan, pemeriksaan makanan sangat membantu pedagang karena kita juga ingin konsumen tidak dirugikan dengan ikan yang mengandung formalin ataupun bahan kimia lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.

“Kalau memang dari hasil pemeriksaan mengandung formalin atau zat bahan kimia lainnya. saya tidak lagi mengambil atau menjual ikannya lagi,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada pemerintah untuk rutin melakukan pemeriksaan, karena sangat membantu pedagang untuk menjaga kualitas dagangan agar konsumen tidak dirugikan.

 

 

Sumber : Tribratanews

Editor : Kiss login by Polda Jateng

Related Posts