BOYOLALI — Kepolisian mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korban pengusaha tembaga asal Boyolali, Bayu Handono. Dari hasil penyelidikan polisi, antara pelaku dan korban ternyata ada hubungan sesama jenis.
Sebelumnya, pengusaha tembaga, Bayu Handono, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kebonso, Pulisen, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Jumat (3/5/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Mako Polres Boyolali, Selasa (7/5/2024), mengungkapkan anggota Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian itu dalam waktu 22 jam setelah penemuan jasad Bayu.
Diketahui, pelaku atas nama Irwan alias Ibam, 27, warga Sambirobyong, Ngargosari, Sumberlawang, Sragen. Luthfi mengatakan modus operandi tersangka yaitu menguasai barang milik korban dengan perencanaan pembunuhan.
“Atas dasar terjadinya pembunuhan bahwa antara korban dan pelaku terlibat hubungan asmara,” kata Kapolda dalam konferensi pers tersebut. Ia menjelaskan hubungan sesama jenis antara dua laki-laki iui terjadi di mana pelaku berperan menjadi laki-laki dan korban sebagai perempuan.
Kapolda mengatakan korban dan pelaku berkenalan pada Januari 2024 melalui aplikasi MiChat. Mereka kemudian tiga kali melakukan hubungan badan antara Januari dan Maret dengan pelaku mendapatkan upah Rp200.000 per sekali pemesanan.
Sabit Disembunyikan di Kamar Mandi
Lalu, pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Irwan dihubungi dan diundang oleh korban yang kangen dengan diminta untuk menginap di rumahnya lewat pesan WhatsApp. Kemudian, pada Rabu pukul 18.00 WIB, tersangka memesan ojek online menuju RSUD Boyolali.
Irwan lalu menghubungi Bayu Handono untuk dijemput. Sekitar pukul 20.45 WIB, pelaku sampai di rumah korban. Setelah dibukakan pintu belakang, tersangka masuk ke kamar mandi dan menyembunyikan sabit.
Sabit tersebut disembunyikan dengan diletakkan di belakang bak plastik tampungan air. “Kemudian tersangka dan korban melakukan hubungan badan sesama jenis sebanyak dua kali,” kata Luthfi.
Setelah itu, tersangka dan korban duduk di ruang tamu. Irwan pada saat itu meminta imbalan lebih yaitu Rp500.000. Akan tetapi, korban menolak sehingga membuat tersangka emosi dan melakukan pembunuhan.
“Dibunuh dengan cara dibacok sebanyak enam kali. Kemudian korban belum meninggal, di sana ada palu, dipukulkan 10 kali, baru meninggal. Itu latar belakang tersangka melakukan pembunuhan,” kata dia.
Diketahui, korban Bayu disabet menggunakan sabit enam kali ke arah kepala, leher, dan bagian belakang. Sebelum dipukul palu oleh tersangka, Bayu Handono, merangkak ke pintu belakang. Pelaku yang tahu Bayu masih hidup, melihat ada palu di rak sepatu. Palu tersebut dipukulkan ke korban sebanyak 10 kali.
Pelaku Sempat Kabur ke Jogja
Pelaku juga menggorok korban sampai meninggal. Setelah korban meninggal, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban lalu kabur ke mes proyek di Yogyakarta. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Irwan adalah seorang kuli bangunan di Yogyakarta.
Ia berhasil ditangkap polisi di Terminal Tirtonadi Solo, Sabtu (4/5/2024) malam. Sebelumnya, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan kronologi penemuan jenazah berawal dari rekan korban yang datang ke rumah Bayu Handono.
Diketahui, rekan korban sudah berusaha menghubungi lewat handphone tidak bisa. Kemudian, rekan korban datang ke rumah Bayu Handono pada Jumat malam dengan kondisi pintu gerbang terbuka.
Hal tersebut dinilai janggal karena biasanya rumah Bayu dikunci. Rekan korban meminta bantuan tetangga untuk masuk ke rumah Bayu dan sama-sama masuk ke pekarangan.
“Sesampai di pekarangan, diketahui pintu tertutup. Dari jendela diketahui ada bercak darah dan tahu di situ ada orang terbujur dan ternyata adalah korban Bayu Handono,” kata dia, Sabtu.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono