Dipimpin Kombes Nanang Haryono, Polda Babel Gerebek Gudang Timah Ilegal di Bangka Barat! Puluhan Balok Disita

Dipimpin Kombes Nanang Haryono, Polda Babel Gerebek Gudang Timah Ilegal di Bangka Barat! Puluhan Balok Disita

BANGKA BARAT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan dan penampungan balok timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Operasi yang digelar Senin (2/3/2026) petang itu dipimpin langsung Dirreskrimsus Kombes Pol Nanang Haryono.

Penggerebekan dilakukan di sebuah bangunan di Jalan Tempilang Raya. Tim penyidik bergerak cepat melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam gudang. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan puluhan balok timah yang disembunyikan di bawah tumpukan jumbo bag. Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan pasir timah ilegal.

Kombes Pol Nanang Haryono turun langsung memimpin operasi tersebut, didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP M Iqbal Surbakti. Kehadiran langsung Dirreskrimsus di lapangan menunjukkan keseriusan penanganan kasus tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik di Bangka Belitung.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, sejumlah orang turut diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Babel.

“Benar, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengungkap aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa. Sejumlah barang bukti dan orang yang diduga terlibat telah diamankan,” ujarnya.

Pantauan di Mapolda Babel, barang bukti balok-balok timah telah dipajang di halaman Ditreskrimsus sebagai bagian dari proses pendataan dan penghitungan. Jumlahnya cukup signifikan dan masih dalam proses verifikasi penyidik untuk memastikan total berat serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Langkah tegas yang dipimpin Kombes Pol Nanang Haryono ini dinilai menjadi sinyal kuat komitmen penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lintas daerah maupun keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.

Polda Babel memastikan hasil lengkap pengungkapan kasus beserta konstruksi hukum dan potensi kerugian negara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers dalam waktu dekat. (*)

Read more