SEMARANG – Dua ibu rumah tangga di Kota Semarang dibekuk Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang karena kedapatan mengonsumsi sabu.
Keduanya mengaku menikmati barang haram itu saat stres menghadapi masalah keluarga.
Keduanya ditangkap bersama 72 tersangka lain kasus penyalahgunaan narkoba, Februari sampai Maret 2024.
“Mereka alasan makai sabu karena mampu membuat suasana hati menjadi tenang karena biasanya mereka punya masalah keluarga,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/4/2024).
Hankie mengatakan, dua ibu rumah tangga tersebut hanya sebatas penyalahguna.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Sedangkan para pengedar, di antara para tersangka, polisi meringkus sebanyak 36 orang.
“Memang lebih banyak penyalahguna yang mencapai 38 tersangka,” paparnya.
Dalam operasi dua bulan itu, Hankie mengatakan, total mengamankan 253,35 gram sabu.
Kemudian, 197 butir ekstasi, 804,97 gram ganja, 1,54 gram ganja sintetis, 725 butir psikotropika, dan 9.170 butir obat keras.
“Kasus menonjol pengungkapan pil ekstasi sebanyak 197 butir dengan tersangka Dhanang Jatmiko Budiawan,” ujarnya.
Tersangka Dhanang Jatmiko Budiawan (35), warga Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ditangkap polisi saat hendak mengambil sabu di SPBU Jalan Dr Wahidin, Candisari, Kota Semarang, Senin (18/3/2024) pukul 23.00 WIB.
Dia dibekuk polisi dengan barang bukti ekstasi sebanyak 197 butir ditambah satu paket sabu seberat 6,52 gram.
Menurut polisi, Dhanang berperan sebagai kurir dari tersangka Mikey yang masih buron.
Dhanang mendapatkan upah sebesar Rp1 juta dari setiap transaksi per 100 gram sabu.
“Pernah diupah Rp500 ribu (untuk ambil ektasi). Tugas ku hanya mengantarkan,” bebernya.
Tersangka Dhanang ternyata pelit bicara. Ia mengaku hanya tiga kali mengirim sabu dan pil ekstasi.
Namun, pengakuannya belum dibayar oleh Mikey. “Kalau kerja sempat jadi sopir,” tuturnya.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono