Berita

Dishub Identifikasi 5 Bus Trans Semarang yang Tak Layak Jalan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dishub Identifikasi 5 Bus Trans Semarang yang Tak Layak Jalan

Share this article
Dishub Identifikasi 5 Bus Trans Semarang Yang Tak Layak Jalan

Semarang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menemukan adanya lima armada BRT Trans Semarang yang tidak layak jalan. Hal itu ditemukan saat pemeriksaan rutin di Terminal Gunungpati, Senin (12/8/2024).

Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengungkapkan, ada 11 armada yang dicek. Pengecekan uji kelayakan terutama dilakukan untuk Trans Semarang Koridor 8 Cangkiran-Gunungpati-Balai Kota dan Feeder 4, yakni Unnes-Gunungpati-BSB.

Dari hasil pemeriksaan, dua armada di koridor 8 harus dikandangkan karena menggunakan ban vulkanisir. Selain itu, tiga armada juga dinyatakan tidak layak jalan karena hasil uji emisi di atas ambang batas.

“Tiga armada itu emisi di atas ambang batas. Kami minta ada perbaikan dan harus kembali ke pool atau tidak boleh beroperasi,” katanya.

Selain ban yang tidak sesuai ketentuan, ada fungsi dari bus yang tidak sesuai standar sehingga akan diberikan peringatan. Misalnya pintu hidrolis yang bermasalah, lampu dan wiper mati atau tidak bisa digunakan.

“Harus ada perbaikan di emisinya, tidak ada wiper, lampu mati, klakson mati harus diperbaiki. Termasuk fungsi pintu hidroliknya bermasalah juga,” ucapnya.

Temuan tersebut memang akan mengganggu pelayanan karena ada bus yang harus dikandangkan. Namun, Dishub lebih mengutamakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.

“Jika dipaksakan beroperasi, dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan penumpang. Lebih baik kami tunda, penumpang kami alihkan ke kendaraan lain,” ujarnya.

Kepala BLUD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto menambahkan, pengujian nantinya tidak hanya dilakukan di Terminal Gunungpati. Rencananya, pihaknya akan menyasar terminal lainnya, bahkan masuk ke garasi Trans Semarang.

Tentunya, ada sanksi bagi operator yang tidak memenuhi ketentuan. Sanksi itu pun sudah dituangkan di dalam kontrak dengan detail.

“Misalnya, pintu buka ada sanksi. Operatornya ada sanksi administrasi, lisan, hingga tertulis,” ucapnya.

Koridor 8 sendiri memiliki 16 armada yang melakukan pelayanan regular dan ditambah dua armada cadangan. Sementara, untuk fedeer Koridor 4 ada 24 armada dan mayoritas dalam kondisi laik jalan.

sumber: rri.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo