Berita

Disiksa Majikan Karena Anjing, Ini 5 Fakta Pilu ART di Malang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Disiksa Majikan Karena Anjing, Ini 5 Fakta Pilu ART di Malang

Share this article
Kasus Kekerasan Di Malang: Majikan Siksa Art, Publik Terguncang

Surabaya – Nasib pilu menimpa seorang perempuan asisten rumah tangga (ART) di Kota Malang berinisial HNF (21). Ia dilaporkan mengalami penyiksaan oleh majikannya berinisial HMN (45).

Selama 2 hari, ART itu tidak diberi makan. Ia juga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya, HNF dipukul hingga dijambak.

Aksi ini terjadi gegara anjing. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

Berikut 5 Fakta Pilu ART di Malang Disiksa Majikan gegara Anjing:

1. Majikan Marah Anjingnya Mati

Peristiwa itu dilaporkan terjadi sejak kematian anjing milik HMN pada Sabtu, 28 September. Sang majikan melampiaskan kemarahannya kepada HNF yang diminta untuk merawat anjingnya.

Terhadap ART itu, terduga pelaku sempat menguncinya di dalam rumah dan tidak memberikan makan.

Bukan cuma itu saja, pada Senin, 30 September, HMN melakukan penganiayaan kepada ART asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Malang yang telah dia pekerjakan selama setahun tersebut.

2. Kesaksian Paman Korban

Apa yang dialami oleh HNF ini diceritakan oleh Supandi, pria yang mengaku paman dari korban. Dia sampaikan bahwa akibat penyiksaan itu HNF saat ini mengalami trauma dan menunjukkan gejala depresi berat.

Supandi menceritakan bahwa sudah setahun HNF bekerja untuk HMN dan ikut tinggal di rumah majikannya itu di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Selain bersih-bersih rumah dia juga diminta merawat anjing peliharaan sang majikan.

“Jadi, anjing itu mati karena tanpa sengaja memakan obat tumbuhan pada Sabtu (28/9). Pelaku marah lalu melampiaskannya kepada korban. Selama 2 hari berturut-turut korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku serta tidak diberi makan sampai lemas,” ujar Supandi, Kamis (3/10).

3. Korban Dipukul hingga Dijambak

Dia juga menceritakan bagaimana HMN menganiaya keponakannya. Dia sebutkan bahwa HNF tidak hanya dipukul dengan tangan kosong oleh majikannya yang sedang tenggelam dalam amarah.

“Untuk penganiayaannya terjadi Senin (30/9) malam. Di mana pelaku memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu menjambaknya,” kata Supandi.

4. Korban Depresi

HNF yang tidak kuat dengan perlakuan majikannya kemudian dengan berbagai cara meminta bantuan temannya. Temannya itu kemudian mengadukan apa yang disampaikan HNF kepada keluarga korban dan bersama-sama datang ke rumah HMN untuk menolong HNF.

“Kondisinya seperti depresi berat dan menangis terus seperti ketakutan. Sekarang masih opname di RSSA,” kata Supandi.

5. Polisi Selidiki

Laporan penganiayaan dan penyiksaan ART ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan,” kata Yudi.

sumber: detikjatim

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono