Berita

Ditemukan Produk Perikanan Tercemar Zat Berbahaya, JKPD Jateng dan Jatim Gandeng Ditreskrimsus Polda Jateng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ditemukan Produk Perikanan Tercemar Zat Berbahaya, JKPD Jateng dan Jatim Gandeng Ditreskrimsus Polda Jateng

Share this article
Jkpd Jateng Jatim 962126278

SEMARANG – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah dan JKPD Jawa Timur berkolaborasi untuk mengawasi peredaran produk perikanan.

Langkah ini diambil oleh kedua JPKPD menyusul ditemukannya produk perikanan mengandung cemaran berbahaya, yang terdistribusi lintas provinsi.

Seperti dibeberkan Ketua JKPD Jawa Tengah Dyah Lukisari, pihaknya menemukan produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya di Jateng. Dari penelusuran temuan, kemudian diperoleh fakta adanya distribusi antarwilayah.

Baca Juga:
Dikunjungi Jokowi, TPST RDF Jeruklegi Cilacap Mampu Hasilkan Bahan Bakar Sebesar Ini

“Medio Desember ini, tim kami menemukan produk dari perikanan yang mengandung cemaran berbahaya. Sepuluh dari 18 produk perikanan yang diuji, terindikasi mengandung formalin,” ujarnya, via sambungan telepon, baru-baru ini.

Makanya, lanjut Dyah, pihaknya memperkuat tim dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng serta Ditreskrimsus Polda Jateng.

Nantinya, tambah dia, tim dari Jateng akan berkolaborasi dengan DKP dan Ditreskrimsus Polda Jatim, akan mengawasi peredaran pangan produk perikanan.

Dyah mengatakan kolaborasi tersebut penting, untuk membendung produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya.

Mengingat berdasarkan penelusuran tim pengawas perikanan DKP Jateng sejak 2019-2023, menunjukkan adanya distribusi produk perikanan lintas wilayah.

“Permasalahan pangan yang terkontaminasi formalin, penyelesainnya memerlukan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak yang terlibat, baik pemerintah, industri pangan, dan masyarakat,’’ katanya.

Makanya, tambah dia, Jelang akhir tahun, JKPD Jateng membangun kolabasi dengan Satgas Pangan Jatim, untuk mewujudkan pangan aman.

Kkolaborasi itu, lanjutnya, menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Di antaranya, DKP Jatim akan memperkuat pengawasan dan pembinaan mutu produsen hasil perikanan di wilayahnya.

‘’Tim Satgas Jatim akan bergerak mengumpulkan bukti dan keterangan, pada pihak-pihak terkait,’’ jelasnya.

Sedangkan tim JKPD Jateng akan memperkuat proses edukasi keamanan pangan kepada konsumen, dengan menggandeng Kader Pangan Jateng.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng