Berita

Dokter Aulia Risma Diduga Transfer Rp 225 Juta, Polda Jateng Bertindak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dokter Aulia Risma Diduga Transfer Rp 225 Juta, Polda Jateng Bertindak

Share this article
Dokter Aulia Risma Diduga Transfer Rp 225 Juta, Polda Jateng

Semarang – Misyal Achmad, kuasa hukum orang tua mendiang dokter Aulia Risma Lestari menyebut adanya aliran uang ke sejumlah orang dari rekening Aulia Risma Lestari selama mengikuti PPDS Mahasiswi Undip Semarang. Jumlah aliran uang tersebut mencapai Rp 225 ke sejumlah penerima.

Misyal menyampaikan, orang tua korban telah memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebanyak dua kali oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Pemanggilan yang kedua tersebut, hanya pemeriksaan tambahan kaitannya mengenai aliran uang.

“Pemeriksaan tambahan terkait aliran-aliran uang, memberikan keterangan soal rekening koran yang dijelaskan ibu korban. Rekening korban juga diperiksa larinya kemana saja untuk membuktikan adanya dugaan pemerasan,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (13/9/2024).

Misyal juga menyampaikan, aliran uang ke sejumlah penerima tersebut mencapai ratusan juta.

Namun, pihaknya belum bersedia membeberkan, nama-nama penerima dengan alasan masih dalam penanganan penyelidikan dan pengembangan penyidik kepolisian.

“Nominalnya kurang lebih 225 juta. Nanti kita lihat alirannya kemana saja. Kalau tanya itu ke Polda saja,” katanya.

Penyelidikan aliran dana ini sebagai upaya untuk mengungkap adanya dugaan pemerasan yang dialami korban selama menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Kariadi Semarang.

Selain dugaan pemerasan, Nuzwatun Malinah, selalu orang tua perempuan dokter Risma juga telah melaporkan adanya dugaan perundungan, perbuatan tidak menyenangkan, termasuk penghinaan ke Polda Jawa Tengah, pada Rabu (4/9/2024).

Usai pelaporan, orang tuanya dan adik kandungnya menjalani pemeriksaan hari itu juga, Rabu (4/9/2024).

Esok harinya, keduanya juga kembali ke Mapolda Jateng menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan tambahan, Kamis (5) 9/2024).

Total pemeriksaan pelaporan tersebut, ada 17 orang termasuk mahasiswa seangkatan korban.

Sumber : RADARSEMARANG.ID

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo