Berita

Dorong Penggunaan Energi Bersih, Pemkab Sukoharjo Alihkan Motor Dinas ke Listrik

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dorong Penggunaan Energi Bersih, Pemkab Sukoharjo Alihkan Motor Dinas ke Listrik

Share this article
Dorong Penggunaan Energi Bersih, Pemkab Sukoharjo Alihkan Motor Dinas Ke

Sukoharjo – Pemkab Sukoharjo bekerjasama dengan Fakultas Tehnik (FT) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mulai melakukan konversi kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo mengatakan, program konversi tersebut dimulai dengan enam unit kendaraan roda dua atau motor milik Pemkab Sukoharjo. Enam unit motor tersebut sebagai langkah awal sekaligus untuk sosialisasi yang diambil dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kan sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat, bahwasanya pemerintah daerah dihimbau untuk melakukan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan elektrik (listrik-Red),’ kata Widodo disela serah terima motor di lobi Gedung Menara Wijaya, Pemkab Sukoharjo, Rabu (18/12/2024).

Dijelaskan lebih lanjut, terkait pilihan kerjasama dengan FT UNS lantaran sudah mengantongi lisensi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai bengkel konversi motor listrik terverifikasi.

“Diawali dengan enam unit motor ini, mudah-mudahan kedepan kami bisa mengalokasikan anggaran untuk konversi kendaraan-kendaraan konvensional khususnya roda dua bermigrasi menjadi kendaraan berbasis listrik,” terang Widodo.

Selain itu, ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat memberi bantuan subsidi dalam pelaksanaan program konversi kendaraan dinas konvensional berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik.

“Jadi tidak hanya dari alokasi anggaran daerah, tapi harapannya pemerintah pusat terutama Kementerian ESDM juga bisa memberikan subsidi, memfasilitasi agar lebih banyak lagi kendaraan-kendaraan roda dua Pemkab Sukoharjo yang bermigrasi ke elektrik,” imbuhnya.

Guru Besar yang juga Dekan FT UNS, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si. saat menyerahkan enam unit motor dinas hasil konversi itu menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sukoharjo yang telah mendukung program pemerintah pusat dalam hal elektrifikasi kendaraan listrik.

“Jadi program ini tema utamanya adalah Dekarbonisasi (metode mitigasi perubahan iklim yang mengurangi emisi gas rumah kaca), maka kami dari Fakultas Tehnik UNS mengambil peran untuk menghubungkan persoalan dengan solusinya,” jelasnya.

Persoalan dimaksud adalah kendaraan konvensional yang menghasilkan emisi karbon, sedangkan solusinya adalah memanfaatkan teknologi dan tata niaganya yaitu kendaraan listrik konversi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan.

“Kami sudah membuatkan model sederhana, yaitu memanfaatkan hubungan antara pemerintah daerah dengan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan dengan UNS. Mudah-mudahan dengan contoh enam unit motor konversi ini, ada tindak lanjutnya. Karena kendalanya, kalau belum mencoba mungkin belum yakin,” kata Wahyudi.

Ia berharap, nantinya melalui SMK-SMK yang ada di Sukoharjo bisa praktek mengkonversi kendaraan listrik sendiri dengan supervisi dari FT UNS yang sudah memiliki bengkel konversi motor listrik berlisensi.

Menyinggung biaya, Wahyudi mengungkapkan jika merujuk pada harga pasaran, maka untuk satu unit motor konvensional yang akan dikonversi menjadi motor listrik butuh anggaran sekira Rp 16 juta. Biaya sebesar itu mencakup untuk tiga komponen.

“Komponen pertama adalah batere listrik, kedua adalah kit konversi, ketiga yang cukup mahal karena tidak bisa diganggu gugat adalah komponen pengujian dan mengganti surat-surat sampai STNK-nya menjadi motor listrik,” bebernya.

Namun begitu, menurut Wahyudi, pemerintah akan memberi subsidi sebesar Rp 10 juta/ motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik. Sehingga secara hitungan kasar, masyarakat cukup mengeluarkan biaya sekira Rp 6 juta untuk mengganti mesin motornya dengan komponen berbasis elektronik.

“Tapi itu semua ada syarat dan ketentuannya, yaitu kendaraannya harus memenuhi kriteria. Karena nanti yang diuji bukan hanya konversinya saja, tapi remnya juga diuji, spion harus lengkap, dan seterusnya,” pungkasnya.

sumber: rri.co

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo