Berita

DPC Gerindra Wonosobo Dilaporkan Polisi, Ketua Tegaskan Tidak Terlibat Penganiayaan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

DPC Gerindra Wonosobo Dilaporkan Polisi, Ketua Tegaskan Tidak Terlibat Penganiayaan

Share this article
Ketua Dpc Gerindra Wonosobo Terkait Laporan Polisi, Pihaknya Bantah Tuduhan

WONOSOBO – Sepuluh bulan sejak pelaporan dibuat, tepatnya 14 Februari, kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Ketua DPC Gerindra Wonosobo Sumardiyo, belum menunjukkan perkembangan.

Terkait hal ini, pihak pelapor yang diwakili kuasa hukumnya, Wisnu Harto, mendesak kepolisian menuntaskan kasus ini.

Laporan ini dibuat Muhammad Aqil Mubarok, anak seorang caleg Gerindra.

Menanggapi kasus ini, Ketua DPC Partai Gerindra Wonosobo Sumardiyono menyatakan siap mengikuti semua prosedurr hukum yang sedang berjalan.

“Kami ini kan warga negara Indonesia dan masyarakat yang baik, artinya, proses hukum ini tetap berjalan di Polres Wonosobo dan akan saya ikuti,” kata Sumardiyo yang kini menjabat wakil ketua DPRD Wonosobo, di kediamannya, Sabtu (14/12/2024).

Sumardiyono pun siap memenuhi panggilan polisi jika harus memberi keterangan.

Hanya saja, dia menegaskan, pemanggilannya untuk diperiksa, harus mengikutii mekanisme khusus lantaran jabatannya sekarang di institusi wakil rakyat.

“Semua ada mekanismenya. Kepolisian juga proses hukum pasti masih berjalan. Karena kemarin habis pilkada, mungkin yang diutamakan untuk umum dulu, kalau saya kan kasus pribadi.”

“Saya yakin, proses hukum tetap berjalan. Kami tetap menunggu panggilan dari kepolisian dan siap hadir,” terangnya.

Bantah Lakukan Penganiayaan
Menanggapi tuduhan penganiayaan yang ditujukan korban kepada dirinya, Sumardiyo membantah.

Ia menerangkan, pada waktu kejadian, dirinya hanya akan melakukan klarifikasi terkait pelaporan dari kader di lapangan soal ancaman untuk memilih calon legislatif tertentu dari pelapor.

Ia menegaskan, pihaknya hanya ingin bertemu untuk melakukan klarifikasi terkait hal itu, namun berujung adanya pelaporan kasus penganiayaan.

“Maksud pelaporan, saya juga tidak tahu. Saya tidak merasa melakukan penganiayaan, tidak melakukan apa-apa, banyak saksi yang melihat.”

“Kalau dia ingin melaporkan, silakan, hak dia. Nanti dibuktikan di proses hukum,” tandasnya

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo