Berita

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Terkait Penembakan Siswa, Polda Jateng Bungkam

Cropped Favicon Bi 1.png
×

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Terkait Penembakan Siswa, Polda Jateng Bungkam

Share this article
Kasus Penembakan Siswa, Dpr Minta Klarifikasi Kapolrestabes Semarang

SEMARANG – Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, untuk mendalami kasus penembakan yang menimpa seorang siswa SMK berinisial GR di Semarang, Jawa Tengah. Pemanggilan ini juga mencakup pejabat terkait lainnya untuk membahas insiden serupa yang terjadi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Menanggapi pemanggilan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai hal itu.

Ia pun enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai pemanggilan Kombes Irwan Anwar oleh Komisi III DPR RI. “Itu kita tanyakan ke beliau saja,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Senin (2/12/2024).

Artanto menjelaskan bahwa anggota polisi yang terlibat dalam penembakan siswa SMK tersebut saat ini masih berstatus terperiksa. “Status terperiksa. Sekarang terproses dalam proses kode etik kepolisian,” kata Artanto. Ia menambahkan bahwa istilah ‘terperiksa’ merujuk pada proses hukum yang berkaitan dengan kode etik kepolisian. “Kalau kasus tindak pidana kemarin sudah naik sidik,” lanjutnya.

Namun, ia mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat, anggota kepolisian tersebut akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan ini. “Ini kan masih berproses tahap dari naik sidik ke penetapan tersangka,” ungkap dia. Sebelumnya, Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Selasa (3/12/2024) hari ini untuk membahas kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang GR alias Gamma (17) oleh polisi. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk hadir dalam rapat hari ini. “Kalau (Kapolres) Semarang itu kita panggil, kami kemungkinan internal,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (3/12/2024). Selain jajaran Polrestabes Semarang, pihak keluarga GR juga dijadwalkan hadir dalam rapat di Komisi III DPR RI ini.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo