DPR Puji Ketegasan Polri, Oknum Langsung Ditindak Terbuka hingga PTDH
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti perubahan signifikan dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilainya semakin terbuka dan responsif terhadap pelanggaran internal. Ia menyebut, di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, Polri tidak lagi alergi terhadap transparansi.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman dalam forum seminar bertajuk “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi” yang digelar di Auditorium Mutiara STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
Dalam paparannya, ia menyinggung dinamika reformasi institusi kepolisian yang saat ini terus didorong seiring semakin terbukanya ruang demokrasi di Indonesia. Menurutnya, tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas merupakan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang berkembang.
“Kita tahu bahwa belakangan tuntutan untuk percepatan reformasi Polri kembali muncul. Itu hal yang wajar, karena semua institusi negara memang dituntut untuk terus berbenah,” ujarnya.
Respons Terhadap Oknum Jadi Kunci
Habiburokhman menekankan bahwa tantangan integritas bukan hanya dihadapi Polri, melainkan seluruh lembaga negara. Ia menyebut keberadaan oknum pelanggar sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindari.
Namun, menurutnya, yang membedakan adalah bagaimana institusi merespons pelanggaran tersebut. Dalam hal ini, ia menilai Polri menunjukkan kinerja paling menonjol.
“Saya selalu sampaikan ke jajaran Polri, jangan risau dengan oknum. Semua institusi pasti punya. Yang penting adalah bagaimana respons terhadap pelanggaran itu,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut Polri sebagai institusi dengan respons terbaik dalam menindak anggotanya yang melanggar aturan.
Bandingkan dengan Institusi Lain
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu membandingkan transparansi penanganan pelanggaran di Polri dengan institusi negara lain. Ia menilai, di banyak lembaga, proses penjatuhan sanksi terhadap pelanggar sering kali tidak terlihat jelas oleh publik.
Sebaliknya, di tubuh Polri, proses penindakan hingga pemberian sanksi seperti PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dinilai dilakukan secara terbuka.
“Kalau di institusi lain, kita sering tidak tahu ujungnya bagaimana. Tapi di Polri, pelanggaran kecil saja bisa berujung PTDH dan itu disampaikan secara terbuka,” katanya.
Keterbukaan Jadi Strategi Bangun Kepercayaan
Habiburokhman menilai keterbukaan yang ditunjukkan Polri bukan sekadar formalitas, melainkan strategi penting dalam membangun kembali kepercayaan publik.
Ia menegaskan, transparansi menjadi satu-satunya cara bagi institusi negara untuk tetap mendapatkan legitimasi dari masyarakat, meskipun menghadapi berbagai persoalan internal.
“Sejelek apa pun kondisi sebuah institusi, kalau terbuka kepada publik, masyarakat masih bisa memahami. Itu yang saya lihat dilakukan oleh pimpinan Polri saat ini,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan ini juga penting untuk menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi bersifat individual, bukan representasi kebijakan institusi.
DPR Dorong Pengawasan Terbuka
Di sisi lain, Habiburokhman memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses reformasi dan penegakan hukum yang transparan, salah satunya melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Ia mengapresiasi respons cepat Polri dalam menindaklanjuti berbagai masukan, temuan, maupun kesimpulan yang disampaikan DPR dalam forum pengawasan.
“Yang kami dorong adalah proses yang terbuka. Dan Polri menunjukkan respons yang sangat baik dengan langsung menindaklanjuti setiap rekomendasi,” jelasnya.
Penegasan Arah Reformasi Polri
Pernyataan Habiburokhman ini menjadi sinyal kuat bahwa arah reformasi Polri saat ini dinilai berada di jalur yang tepat, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.
Di tengah sorotan publik terhadap berbagai kasus yang melibatkan aparat, langkah terbuka dalam penindakan internal dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*)