Berita

DPRD Banyuwangi dan BPIP RI Selesaikan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai Kado Kemerdekaan ke-79

Cropped Favicon Bi 1.png
×

DPRD Banyuwangi dan BPIP RI Selesaikan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai Kado Kemerdekaan ke-79

Share this article
Kado Kemerdekaan Ri Ke 79, Dprd Banyuwangi Dan Bpip Ri Selesaikan

BANYUWANGI – Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembinaan ideologi pancasila (PIP) terus menunjukkan perkembangan positif.

Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Banyuwangi didampingi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI telah menggelar rapat finalisasi rancangan produk hukum inisiatif wakil rakyat terebut.

Perancang Perundang-undangan Ahli Madya BPIP Rahma menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banyuwangi yang telah menginisiasi penyusunan raperda PIP.

Rahma mengatakan, berdasar informasi yang dia terima dari Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi, di Jawa Timur belum ada kabupaten/kota yang menyusun raperda pembinaan ideologi Pancasila.

”Kabupaten Bondowoso pernah berdiskusi dengan kami terkait raperda ini, namun baru Banyuwangi yang serius,” ujarnya pada Sabtu (3/8) lalu.

Dalam pembahasan raperda PIP ini, lanjut Rahma, BPIP telah memberikan beberapa masukan, khususnya terkait dengan muatan materi Pancasila.

Selanjutnya, berkenaan dengan apakah legal drafting bertentangan atau tidak dengan regulasi di atasnya, menjadi ranah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Jatim.

”BPIP telah mendampingi, memberikan rekomendasi, rumusan materi atau pasal. Harapan kami raperda PIP ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) pada bulan Agustus ini sehingga bisa menjadi kado istimewa hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI,” ucap Rahma.

Pihaknya berharap, setelah ditetapkan, perda PIP dapat segera diimplementasikan dengan baik sehingga masyarakat khususnya generasi muda lebih memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

Hal ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta membangun Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.

”Kami titipkan kepada DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk segera menyusun aturan pelaksananya, yakni Peraturan Bupati,” kata Rahma.

Sementara itu, Ketua Gabungan Komisi II dan Komisi III Pembahasan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila DPRD Banyuwangi Patemo menyampaikan rasa syukur telah menuntaskan pembahasan raperda PIP.

sumber: radarbanyuwangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono