Berita

DPRD Banyuwangi Larang Tempat Wisata Buka Sampai Malam Pasca Insiden Pemerkosaan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

DPRD Banyuwangi Larang Tempat Wisata Buka Sampai Malam Pasca Insiden Pemerkosaan

Share this article
Dprd Banyuwangi Larang Tempat Wisata Buka Sampai Malam Pasca Insiden

BANYWUANGI – Pasca insiden pemerkosaan pada Jumat, (26/4/2024) di Pulau Merah yang menimpa seorang gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Srono, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi melarang tempat wisata buka sampai malam.

“Saya kira peristiwa ini telah menjadi perhatian semua. Pelaku-pelaku wisata ini seharusnya tempat wisata tidak boleh dibuka sampai malam. Karena hal ini untuk mengantisipasi rawan kejahatan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, Selasa, (7/5/2024).

Pernyataan tersebut diungkapkan Ficky dalam suasana prihatin mendalam atas kejadian yang menimpa korban.

Menurutnya, destinasi wisata yang seharusnya menjadi tempat hiburan masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman. Akan tetapi masih masih lolos dari pantauan, yakni masih ada seseorang preman yang bisa masuk dan melakukan tindakan kejahatan kepada wisatawan yang datang.

Selain itu, Ficky meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pemerkosaan dan menindak tegas dengan hukuman seberat-beratnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan mengantisipasi adanya orang-orang yang berniat tidak baik.

“Harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya. Karena pelaku melakukan pemaksaan kepada pengunjung wisata,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi tersebut.

sumber: times

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim