Dua Aktivis AMPB Kirim Surat dari Penjara Polda Jateng, Semangati Masyarakat Pati
PATI – Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok menulis surat untuk anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Surat tersebut mereka tulis dari balik jeruji tahanan Polda Jateng.
Diketahui, aktivis AMPB tersebut ditangkap Polda Jateng atas kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana pada Jumat (31/10/2025) malam.
Surat tertanggal 2 November 2025 itu ditujukan kepada “Teman-Teman Aliansi”, “Warga Pati”, dan “Rakyat Indonesia”.
Surat yang diserahkan kepada Tim Hukum AMPB itu juga diunggah di akun Instaram @masyarakatpati.bersatu.
Berikut petikan surat yang ditulis Teguh dan Supriyono:
Bahwa sehubungan dengan kriminalisasi yang terjadi kepada kami dan adanya penahanan kami, ditersangkakan kami, kami, Supriyono Botok dan Teguh Istiyanto mengimbau:
Untuk jangan patah semangat dalam berjuang.
Tetap perkuat persaudaraan, persatuan, dan tetap solid untuk bersama-sama berjuang.
Tetap jaga sikap dan perbuatan, jangan melakukan perlawanan fisik kepada aparat kepolisian.
Jangan melakukan tindakan-tindakan yang tanpa koordinasi.
Demikian imbauan ini kami sampaikan kepada teman-teman AMPB, warga Pati, dan seluruh rakyat Indonesia.
Pejuang tidak akan pernah mati tetapi akan terus hidup sampai kapan pun,” bunyi surat tersebut.
Di akhir surat, Teguh dan Supriyono membubuhkan tanda tangan berdampingan.
Diberitakan sebelumnya, Teguh dan Supriyono ditangkap Polda Jateng, Jumat malam.
Keduanya ditangkap setelah memblokade Jalan Pantura Pati-Juwana (Rembang).
Blokade jalan dilakukan buntut dari kekecewaan mereka setelah sidang paripurna DPRD Pati atas pemakzulan Bupati Sudewo.
Bersama massa AMPB, mereka kecewa DPRD Pati menolak melengserkan Sudewo dari kursi bupati dan hanya merekomendasikan perbaikan.
Desakan pemakzulan Bupati Pati Sudewo merupakan buntut tindakan Sudewo menaikkan PBB 250 persen. (*)