Berita

Dua Gengster di Kota Pekalongan Nyaris Tawuran, Polisi Berhasil Menghalau

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dua Gengster di Kota Pekalongan Nyaris Tawuran, Polisi Berhasil Menghalau

Share this article
Polres Pekalongan Kota Cegah Tawuran Dua Gengster, Situasi Kembali Kondusif

Pekalongan – Polres Pekalongan Kota berhasil gagalkan aksi tawuran antar dua kelompok gengster yakni Gengster Remaja Utara dengan Remaja Selatan. Tawuran itu terjadi di Jalur Pantura Tirto Kota Pekalongan, Jumat (27/12/2024).

Dalam aksinya, kedua gengster saling menantang dan mengajak tawuran melalui media sosial (medsos), sebelum akhirnya kedua kelompok bentrok. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayuda Widiatmoko mengatakan, peristiwa digagalkannya aksi tawuran ini setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.

Atas laporan masyarakat itu, petugas kepolisian langsung bergerak cepat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalur Pantura Tirto Kota Pekalongan. “Dalam aksinya mereka membawa senjata tajam sebelum akhirnya digagalkan, kami amankan seorang tersangka, anggota gengster dan sejumlah parang sebagai barang bukti,” tutur Prayudha, Kamis (3/2/2025).

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada orang tua untuk mewaspadai dan mengawasi pergaulan anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam tindakan kenakalan remaja dan berurusan dengan hukum. Karena para pelaku yang diamankan dikenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

“Kami imbau kepada orangtua untuk mengawasi pergaulan dan lingkungan anak-anaknya. Terutama ketika mereka hendak keluar pada malam hari dengan alasan yang tidak jelas,” tuturnya.

Menurut dia, mereka yang membawa senjata tajam, diancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. Mereka dijerat pasal tentang barang siapa yang tanpa hak menerima, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, menyimpan, mengangkut, sesuatu senjata penikam, atau penusuk.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo