Berita

Dua Kontraktor Berseteru soal Proyek Plengsengan, Polresta Malang Kota Lakukan Penyelidikan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dua Kontraktor Berseteru soal Proyek Plengsengan, Polresta Malang Kota Lakukan Penyelidikan

Share this article
Polresta malang kota usut konflik dua kontraktor dalam proyek plengsengan

MALANG – Kasus hukum yang akan menjerat kontraktor akibat dilaporkan sesama kontraktor ke Satreskrim Polresta Malang Kota itu, mulai diusut, Rabu (5/3/2025).

Pengusutan pertama itu, petugas memerika terlapor, Eko W (47), kontraktor yang beralamatkan di Dusun Turi, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Terkait kasus ini, Eko melaporkan temannya, HSN, sesama kontraktor karena mengaku telah ditipu Rp 507 juta.

Katanya, itu uang sisa pembayaran proyek yang belum dibayarkan.

“Iya, saya kemarin dipanggil, lalu diperiksa terkait laporan saya itu,” tutur Eko kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/3/2025).

Eko tak menjelaskan detail terkait materi pemeriksaan, cuma selain dirinya yang diperiksa, ada dua saksi lainnya. Yakni, salah satunya adalah karyawan Eko, yang bertugas jadi pengawas proyek.

Sebab, saat empat proyek itu dikerjakan, ia yang bagian mengawasi pekerjaan proyek dinding penahan plengsengan senilai Rp 779 juta itu.

“Yang saya tahu, cuma itu. Karena saat itu, saya juga diperiksa,” tuturnya.

Selama dilaporkan ke Polresta Malang Kota, apakah tak ada usaha damai, Eko mengaku, tidak ada. Cuma, menurutnya, dirinya beberapa kali ditelepon HSN, termasuk juga diajak ketemu. Meski ketemu beberapa kali namun sampai kini juga tak ada itikad untuk melunasinya.

“Saya ditawari uang Rp 150 juta, dengan catatan semua kekurangan atas uang itu dianggap lunas. Saya ya nggak mau. Kata dia, uang itu dibawa pemilik CV,” ungkapnya.

Sementara, Kompol M Sholeh, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, mengaku akan mengeceknya.

“Coba, nanti saya ceknya, apakah memang demikian,” tuturnya, Kamis (6/3/2025).

Perlu diketahui, kasus ini mencuat setelah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (12/2/2025) lalu.

Pelapornya adalah kontraktor senior, Eko W, ( 47), warga Dusun Turi, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang.

sumber: SuryaMalang.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang